Aliran Sungai Dalu Dalu Dialihkan, 150 Hektare Cabai di Batu Bara Terendam

Tanaman cabai yang sedang berbuah terendam air luapan Sungai Gambus. (foto : dokumentasi FB warga/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Pengalihan aliran Sungai Dalu Dalu untuk pekerjaan rehabilitasi bendung menyebabkan Sungai Gambus tidak mampu menampung tambahan debit air. Akibatnya, 150 hektare lahan cabai dan ratusan hektare tanaman padi di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, terendam banjir.
Camat Lima Puluh Pesisir Sabri, ketika dikonfirmasi Kamis (6/8/2026), menyebutkan genangan air setinggi 50 hingga 80 centimeter tersebut juga merendam puluhan rumah warga.
"Karena ada perbaikan di Sungai Dalu Dalu, dilakukan pengalihan air Sungai Dalu Dalu ke Sungai Gambus sejak Sabtu (1/8/2026)," jelas Sabri.
Akibat terendam air, tanaman cabai yang sedang berbuah mulai layu dan buahnya berjatuhan. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah akibat gagal panen.
Sabri mengatakan, pihaknya telah melaporkan kondisi banjir yang merendam lahan pertanian cabai, padi, dan permukiman warga Desa Gambus Laut kepada Pemkab Batu Bara serta Pemprov Sumut.
"Keadaan terkini di Desa Gambus Laut, debit air naik dan sampai saat ini merendam sebagian permukiman warga di Dusun VI, VII dan VIII serta areal pertanian cabai dan padi. Untuk sementara belum bisa dipanen karena cabai masih hijau dan tanaman padi juga mau mengeluarkan bunga," ucapnya.
Akibat pengalihan tersebut, Desa Gambus Laut yang berada di wilayah hilir mengalami banjir sejak Selasa (4/8/2026).
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Facebook @Nur Afni Juhu dan mendapat perhatian dari sejumlah warganet.
Dalam unggahannya, Nur Afni Juhu mengaku tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya, baik dari pihak pelaksana pekerjaan maupun Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara.
Informasi dihimpun menyebutkan, saat ini sedang dilakukan rehabilitasi bendung melalui proyek Rehabilitasi Bendung DI Cinta Maju/Cinta Damai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara (PTHC-5b).
Proyek senilai Rp19.780.233.855 tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 dan dikerjakan PT Razasa Karya Medan dengan waktu pengerjaan 180 hari kalender.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara Hendra Kumara mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perairan Pemprov Sumut.
"Sudah dilakukan koordinasi dengan Dinas Perairan Provinsi Sumatera Utara agar segera dilakukan pengurangan debit air," ucapnya melalui pesan WhatsApp. (*)























