Newsroom: Waspada Modus "Pod Getar"! Polres Batu Bara Sita Belasan Vape Narkoba

Newsroom: Waspada Modus "Pod Getar"! Polres Batu Bara Sita Belasan Vape Narkoba
Newsroom: Waspada Modus "Pod Getar"! Polres Batu Bara Sita Belasan Vape Narkoba
Batu Bara, MISTAR.ID - Delapan belas Vape elektrik berisi narkoba atau sering disebut Pod getar berhasil disita Polres Batu Bara. Dari 13 pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba selama kurun waktu tiga minggu terakhir, Polisi juga mengamankan sabu seberat 42,55 gram dan ganja seberat 246 gram.
Pengungkapan tersebut disampaikan kepada sejumlah awak media dalam Konferensi pers, Rabu (5/8/2026).
Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan 19 tersangka diantaranya seorang perempuan.
Dari total tersangka, tigabelas diantaranya merupakan pengedar narkoba, dan tujuh lainnya merupakan target yang masuk dalam daftar pencarian polisi selama tiga bulan terakhir.
Setelah para tersangka dan barang bukti dipaparkan kepada media, pihak kepolisian serta pihak terkait melakukan pemusnahan hampir dua kilogram sabu dan barang bukti lainnya. Perlu diketahui, sabu dalam jumlah besar tersebut merupakan hasil penangkapan dari dua orang kurir berinisial AR dan MJ saat berada di dalam bus di depan pintu Tol Amplas Medan pada Minggu (12/4/2026) lalu.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah diuji oleh Bid Labfor Polda Sumut. (hm21).
PREVIOUS ARTICLE
Newsroom: Minta Perhatian Prabowo, Kasus Sengketa Lahan Dusun Balakka Masuk Ranah Hukum






















