Wednesday, August 5, 2026
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Minta Perhatian Prabowo, Kasus Sengketa Lahan Dusun Balakka Masuk Ranah Hukum

Mistar.idRabu, 5 Agustus 2026 pukul 17.14 WIB
newsroom_minta_perhatian_prabowo_kasus_sengketa_lahan_dusun_balakka_masuk_ranah_hukum

Newsroom: Minta Perhatian Prabowo, Kasus Sengketa Lahan Dusun Balakka Masuk Ranah Hukum

Newsroom: Minta Perhatian Prabowo, Kasus Sengketa Lahan Dusun Balakka Masuk Ranah Hukum

news_banner

Padang Lawas, MISTAR.ID - Konflik lahan di Dusun Balakka, Desa Gunung Malintang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas (Palas), kini masuk ranah hukum. Kuasa hukum warga melaporkan tiga dugaan tindak pidana terkait peristiwa di lokasi sengketa yang terjadi pada Sabtu (1/8/2026).

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum warga Balakka, Romy Tampubolon, didampingi Kepala Desa Gunung Malintang, Raja Oloan Siregar, bersama kliennya, Jamaluddin Siregar, dan sejumlah warga dalam konferensi pers di depan Kantor Satreskrim Polres Palas, Selasa (4/8/2026).

Tiga laporan tersebut meliputi dugaan penganiayaan, perusakan, dan penyerobotan tanah di Jalan Balakka, dengan terlapor berinisial AH dan MD.

Dalam konferensi pers, Romy berharap kasus tersebut mendapat perhatian dari Presiden dan Kapolda Sumut. Ia juga memastikan akan memenuhi panggilan di Polsek Barumun Tengah sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. (hm21).



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN