Ahli Gizi di SPPG Mawaridussalam Batang Kuis Diduga Jual Sisa Bahan Pangan

Ahli gizi berinsial W (berdiri). (foto: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Seorang oknum ahli gizi di SPPG Mawaridussalam berinisial W diduga melakukan praktik penjualan sisa bahan pangan. SPPG ini berada di Jalan Peringgan, Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Dugaan tersebut berkaitan dengan penjualan sisa buah semangka yang sebelumnya dipesan untuk kebutuhan program makanan. Sisa buah yang tidak digunakan disebut dijual kembali kepada pemasok, dan hasil penjualannya diduga tidak disetorkan ke pihak pengelola.
Awalnya SPPG memesan sekitar 100 buah semangka untuk kebutuhan operasional. Namun, pada pesanan berikutnya jumlah pesanan dikurangi menjadi 80 buah, dengan alasan masih terdapat sisa sekitar 20 buah.
Sisa buah tersebut kemudian ditawarkan kembali kepada pemasok dengan harga Rp27.000 per buah. Setelah melalui negosiasi, disepakati pembayaran sebesar Rp100.000 untuk keseluruhan buah yang tidak terpakai.
Saat dikonfirmasi, W membenarkan adanya penerimaan uang dari hasil penjualan tersebut. “Iya benar Rp100.000 ada saya terima,” ujarnya, Senin (4/5/2026) dini hari.
W juga menyampaikan bahwa dirinya merupakan alumni Universitas Islam Negeri Sumatera Utara tahun 2020.
Sejumlah warga sekitar SPPG menilai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bahan pangan, khususnya yang berkaitan dengan program pemenuhan gizi masyarakat.
BERITA TERPOPULER















