Monday, June 15, 2026
home_banner_first
SUMUT

Dua SPPG dari Kementerian PU Akan Diserahkan ke Pemkab Dairi, Ini Kata BKAD

Mistar.idSenin, 27 April 2026 11.14
AN
JM
dua_sppg_dari_kementerian_pu_akan_diserahkan_ke_pemkab_dairi_ini_kata_bkad

Bangunan SPPG dari Kementerian PU di Kabupaten Dairi. (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Badan Gizi Nasional (BGN) diisukan akan menyerahkan dua unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi untuk dikelola.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dairi, Rahmat Syah Munthe, mengatakan hingga saat ini belum ada petunjuk resmi dari BGN terkait pengelolaan maupun pengoperasian fasilitas tersebut.

Hanya saja, dikatakannya, ada pinjam pakai melalui SK Bupati tentang persetujuan pinjam pakai Barang Milik Daerah berupa tanah dengan lokasi di Silima Pungga-Pungga seluas 800 meter persegi dan di Sitinjo II seluas 900 meter persegi.

“Belum ada petunjuk dari pihak BGN soal pengelolaan atau pengoperasian SPPG dimaksud untuk dikelola Pemkab. Awalnya Pemkab hanya penyedia lahan, sementara proses selanjutnya ada di BGN setelah serah terima dari Kementerian PU,” ujar Rahmat, Senin (27/4/2026).

Rahmat juga menyebut terkait sasaran penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dua SPPG tersebut, sepenuhnya menjadi kewenangan BGN.

Sementara itu, Koordinator BGN wilayah Kabupaten Dairi, Pahlawan Nasution, mengatakan hingga saat ini belum ada arahan resmi dari BGN pusat terkait pengoperasian maupun rencana penyerahan pengelolaan SPPG kepada Pemkab Dairi.

“Regulasi penyerahan sampai saat ini belum ada dari BGN pusat. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” kata Pahlawan.

Dari pantauan di lapangan, dua bangunan SPPG yang dibangun Kementerian PU tersebut telah rampung dan berdiri di depan SMK Kecamatan Sitinjo serta di Kelurahan Parongil, Kecamatan Silima Pungga-pungga.

Bangunan terlihat sudah selesai dengan fasilitas seperti gudang, Tempat Pengolahan Sampah (TPS), dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan dikerjakan oleh PT Hutama Karya. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN