29 Sepeda Motor Berknalpot Brong Ditindak Satlantas Polrestabes Medan

Petugas melakukan penindakan ke sejumlah pengendara, dan ucapan Kasat Lantas. (foto:dokumen satlantas/mistar)
Medan, MISTAR.ID (13/9/2026) - Lagi, tim hunting Satlantas Polrestabes Medan gencar melakukan penindakan. Kali ini, 29 unit sepeda motor diamankan di seputaran Lapangan Benteng dan Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (12/9/2026) malam.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, menegaskan, kegiatan razia tersebut akan rutin dilakukan. Pihaknya akan menunjukkan peran Satlantas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
"Sasaran kita jelas, yakni pelanggar peraturan lalu lintas. Meski begitu, kita berfokus ke penggunaan knalpot brong," ucapnya, Minggu (13/9/2026).
Dijelaskannya, penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Suara keras yang ditimbulkan, menurutnya, mengganggu pengguna jalan. Selain itu, para pengguna knalpot brong juga kerap terindikasi anggota geng motor.
"Ada 29 unit yang kita tindak dan kita amankan. Seluruhnya tidak ada yang terafiliasi geng motor," tuturnya.
Ia pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengendarai kendaraan sesuai standar. Para pemilik kendaraan yang ditindak pun diminta untuk mengganti knalpotnya sesuai standar sebelum diserahkan kembali.
"Jadi harus dilengkapi dulu surat-surat dan knalpot yang standar. Lalu kita perbolehkan untuk diambil. Ini akan terus berlanjut kita lakukan," ujarnya. (hm27)






































