Friday, September 18, 2026
home_banner_first
SUMUT

43 Tahun Tanpa Peremajaan, Jembatan Sibange-bange Toba Lapuk dan Rawan

Mistar.idJumat, 18 September 2026 pukul 17.29 WIB
43_tahun_tanpa_peremajaan_jembatan_sibangebange_toba_lapuk_dan_rawan

Kondisi Jembatan Sibange-bange. (foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID - Jembatan Sibange-bange yang menghubungkan wilayah Kecamatan Porsea dan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, telah berusia 43 tahun tanpa peremajaan. Kondisi sejumlah papan jembatan yang lapuk membuat warga khawatir terhadap keselamatan pengguna.

Jembatan tersebut diresmikan PT Inalum pada 18 Maret 1983. Hingga kini, menurut warga, belum pernah dilakukan peremajaan.

Warga Desa Narumonda Tonga-tonga III, K. Siahaan, mengatakan jembatan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat di dua desa dan dua kecamatan.

"Coba dilihat kayu jembatan mayoritas sudah busuk dan rawan patah. Untuk itu, butuh perhatian dari pemerintah dan perusahaan atau BUMN untuk melakukan peremajaan pembangunan sebelum menelan korban," ujarnya.

Warga Sibange-bange, Desa Narumonda Tonga-tonga III, Kecamatan Siantar Narumonda, Teddy Napitupulu, juga menyebut jembatan tersebut menjadi akses tercepat menuju Pasar Porsea dan sering dilintasi masyarakat.

"Jika kondisi jembatan tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan menelan korban. Jangankan mobil, sepeda motor saja rawan saat melintas karena papan sudah lapuk sehingga tidak mampu menahan beban," kata Teddy, Jumat (18/9/2026).

Menurut Teddy, risiko semakin besar pada malam hari karena pengendara maupun pejalan kaki sulit melihat bagian papan jembatan yang masih kuat dan yang sudah lapuk.

"Apabila seseorang terjatuh ke dalam sungai saat malam hari, sulit dibayangkan untuk bisa selamat karena sungai memiliki kedalaman lebih kurang belasan meter, arus cukup deras, dan langsung terhubung dengan bendungan Inalum," ucapnya.

Teddy menduga belum dilakukannya pembangunan jembatan berkaitan dengan kewenangan pengelolaannya. Menurutnya, jembatan tersebut kemungkinan bukan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Toba, melainkan Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara atau perusahaan pembangkit listrik yang memanfaatkan aliran Sungai Toba-Asahan, seperti Inalum dan BDSN.

"Semoga Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara dan pihak perusahaan pemanfaat aliran sungai dapat mendengar keluhan masyarakat untuk segera membangun jembatan yang lebih baik dan layak sebagai sarana transportasi masyarakat di dua kecamatan," tuturnya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN