Silpa Pemko Pematangsiantar 2025 Capai Rp49 Miliar, Lebih Rendah dari Target Rp60 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang. (foto:hamzah/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (4/8/2026) – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mencapai sekitar Rp49 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan target yang ditetapkan sebesar Rp60 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menyampaikan bahwa salah satu penyebab Silpa tersebut ialah keterlambatan penyelesaian sejumlah pekerjaan fisik. Selain itu, terdapat anggaran yang telah dialokasikan melalui skema earmarking, namun hingga akhir tahun anggaran belum dapat direalisasikan.
"Kalau tidak salah, Silpa tahun 2025 sekitar Rp49 sekian miliar lebih. Silpa terjadi karena, yang pertama, adanya keterlambatan pekerjaan fisik dan earmarking. Anggaran yang sudah diberikan, namun belum dilaksanakan," ujar Junaedi Sitanggang, Selasa (4/8/2026).
Lebih lanjut, Junaedi mengatakan bahwa pada tahun anggaran sebelumnya, Pemerintah Kota Pematangsiantar telah menargetkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp60 miliar.
"Kita targetkan Silpa Rp60 miliar, dan hasil audit BPK Rp49 sekian miliar. Berarti ada defisit di angka Rp15 miliar lebih. Bagaimanapun ini bisa berimbang, kalau misalnya Silpanya di angka Rp70 miliar berarti ada Rp10 miliar yang mau kita alokasikan ulang, sementara Silpanya Rp49 sekian," ujarnya.
Selain itu, Pemko Pematangsiantar merencanakan penggunaan Silpa tahun sebelumnya untuk dialokasikan pada tahun 2026 dengan mengikuti target yang telah ditentukan.
"Silpa kita alokasikan di tahun 2026 dengan target Rp60 miliar, dan hasil BPK Rp40 sekian secara akuntansinya defisit. Tidak perlu penyesuaian anggaran lagi," ujarnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Pemkab Simalungun Dukung Investasi Cable Car Danau Toba, Tunggu Kepastian Aturan BPHTB























