Wednesday, August 5, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

PAD Pajak Pemko Pematangsiantar Tergolong Baik, Sekda Akui Retribusi Parkir Masih Seret

Mistar.idRabu, 5 Agustus 2026 pukul 15.35 WIB
pad_pajak_pemko_pematangsiantar_tergolong_baik_sekda_akui_retribusi_parkir_masih_seret

Salah satu titik parkir yang ada di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. (foto:dokumen/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (5/8/2026) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menyampaikan bahwa tren Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tergolong baik. Namun, pendapatan dari sektor retribusi masih belum maksimal.

"PAD pajak kita bagus trennya. Agak seret sedikit di retribusi parkir dan pemakaian aset daerah," ujar Junaedi Sitanggang, Rabu (5/8/2026).

Junaedi melanjutkan, pada semester pertama Tahun Anggaran 2026, realisasi PAD telah mencapai 48 persen dan menjadi yang tertinggi kedua di Sumatera Utara. Dengan capaian tersebut, Pemko Pematangsiantar optimistis pada Agustus 2026 realisasi PAD dapat menembus 50 persen.

"Evaluasi telah dilakukan terhadap target pendapatan tiap bulan agar diketahui kira-kira target pendapatan PAD yang belum tercapai dan apa yang harus kami lakukan," ujarnya.

Terkait capaian target, Junaedi mengatakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pematangsiantar tidak dapat menunda pekerjaan karena terdapat sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Jadi, kalau tidak tercapai di bulan pertama, pada bulan kedua harus diakumulasi kekurangan di bulan pertama itu. Jadi mereka tidak bisa menunda pekerjaan. Kalau tidak, TPP-nya dipotong 50 persen," ucapnya.

Sementara itu, Pemko Pematangsiantar bersama DPRD akan membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam waktu dekat.

"Kalau draf KUA-PPAS induk APBD Tahun 2027 sudah kami sampaikan ke DPRD. Sedangkan untuk KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2026, minggu ini kami sampaikan," ucapnya.

Dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp49 miliar, lanjut Junaedi, terjadi defisit dibandingkan estimasi SiLPA yang dimuat dalam APBD Tahun 2026. Untuk itu, Pemko Pematangsiantar akan melakukan efisiensi anggaran.

"Target estimasi SiLPA Tahun 2025 pada APBD Tahun 2026 sebesar Rp60 miliar. Namun hasil audit BPK sebesar Rp49 miliar, jadi ada defisit. Kami akan lakukan efisiensi," katanya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN