Tuesday, August 11, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Menanti Kepastian, Pedagang Pasar Dwikora Keluhkan Kios yang Belum Dibangun

Mistar.idRabu, 24 Juni 2026 pukul 14.00 WIB
menanti_kepastian_pedagang_pasar_dwikora_keluhkan_kios_yang_belum_dibangun

Pasar Dwikora Pematangsiantar pascakebakaran pada Kamis (18/6/2026). (Foto: Hamzah/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Pedagang di Pasar Dwikora Kota Pematangsiantar mengeluhkan kios yang belum dibangun pascakebakaran pada Kamis (18/6/2026).

Hingga kini, banyak pedagang yang belum bisa berjualan karena pembangunan kios masih belum dilakukan Pemerintah Kota (Pemko).

Sedangkan beberapa pedagang lainnya memilih membangun kios secara mandiri agar bisa secepatnya berjualan.

Tidak seperti salah satu pedagang kain di Komplek Tampomas Pasar Dwikora bernama Boru Hutabarat. Ia tidak membangun kiosnya secara mandiri. Ia justru mengharapkan pemerintah membangun kios yang disewanya dari PD PHJ karena tidak mampu membangun mandiri.

"Kalau kios yang saya sewa ini sudah tidak layak lagi. Plafonnya sudah retak-retak, dan terkadang air merembes dan menetes dari plafonnya. Kan sudah tiga kali pasar dan kios ku ini terdampak kebakaran. Saya rasa ini sudah tidak layak lagi," ujar Hutabarat, Rabu (24/6/2026).

Dilanjutkannya, "Biaya mahal kalau memperbaikinya ini. Makanya saya berharap Pemko segera membangunnya kembali,"

Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi, menyebutkan pihaknya sampai saat ini masih melakukan inventarisasi terhadap seluruh kios untuk mengetahui layak tidaknya bangunan tersebut.

"Saat ini kita masih lakukan inventarisasi kios-kios yang ada. Kemungkinan kalau seluruhnya sudah siap bisa disampaikan ke pemerintah kota," ujar Bolmen Silalahi, Rabu (24/6/2026).

Mengenai pembangunan kios mandiri, Bolmen mengatakan pedagang harus mengikuti aturan yang berlaku jika ingin membangun sendiri kiosnya. Hanya saja, Bolmen tidak menjelaskan aturannya secara rinci.

"Kalau mereka (pedagang) mau bangun kios sendiri, ya harus mengikuti aturan dari pemerintah," ujarnya. (Hamzah)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN