Saturday, September 26, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Siswi SMPN 12 Siantar Terlibat Perundungan Diskors 10 Hari

Mistar.idSabtu, 26 September 2026 pukul 20.29 WIB
siswi_smpn_12_siantar_terlibat_perundungan_diskors_10_hari

Polisi saat mendampingi mediasi kasus bullying di SMPN 12 Pematangsiantar. (foto: Humas Polres Siantar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - SMP Negeri 12 Pematangsiantar menjatuhkan sanksi skorsing selama 10 hari kepada seorang siswi yang terlibat kasus perundungan dan kekerasan fisik terhadap teman sekolahnya.

Sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan, meski persoalan antara kedua pihak telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang didampingi Polsek Siantar Selatan.

Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Suhaira Marbun, mengatakan pihaknya turun tangan setelah menerima informasi mengenai dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di SMP Negeri 12 Pematangsiantar.

“Kami dapat informasi, dugaan bullying ini terjadi Jumat (25/9/2026), sekitar jam 11 siang di kelas 9/7 SMP Negeri 12 Pematangsiantar,” kata Suhaira, Sabtu (26/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Siantar Selatan yang dipimpin Kanit Intelkam Ipda Syaiful Bahri Panjaitan mendatangi sekolah di Jalan Sibolga, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, untuk mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut.

Dalam penanganannya, polisi turut mendampingi proses mediasi antara keluarga korban dan keluarga siswi yang terlibat.

Dari hasil mediasi, keluarga siswi tersebut menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan korban hingga dinyatakan pulih. Kedua pihak kemudian membuat surat perjanjian damai.

Korban sebelumnya mengalami luka memar dan pembengkakan pada bagian mata kanan. Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mata Siantar.

Meski kedua keluarga telah sepakat berdamai, pihak sekolah tetap memberikan sanksi disiplin berupa skorsing selama 10 hari kepada siswi yang terlibat sebagai bagian dari pembinaan.

Suhaira mengimbau seluruh pelajar untuk tidak melakukan perundungan dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan persoalan yang terjadi kepada guru, orang tua maupun pihak kepolisian.

“Kami minta semua pelajar hindari bullying dalam bentuk apa pun. Kalau ada masalah, segera cerita ke guru, orang tua, atau polisi,” ujarnya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN