Kejari Simalungun Utamakan Edukasi agar Pengelolaan Dana Desa Tak Berujung Masalah Hukum

Entry Meeting Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kecamatan Panombeian Pane, Jumat (24/7/2026). (Foto: Humas Kejari Simalungun/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mengedepankan pendekatan edukasi dan pendampingan hukum kepada pemerintah nagori agar pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak berujung persoalan hukum.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Entry Meeting Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan pendampingan hukum yang digelar di Kecamatan Panombeian Pane, Jumat (24/7/2026), bertepatan dengan dimulainya siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori (APBNag) 2026.
Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Fattimi Beethoveni Sikumbang, mengatakan Program Jaga Desa mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pengawalan sejak tahap perencanaan anggaran.
Menurutnya, perangkat nagori perlu memahami ketentuan hukum agar pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Konsep Jaga Desa itu edukasi dan pengawalan. Kami ingin perangkat nagori makin sadar hukum. Kalau sejak tahap rencana pengelolaan anggarannya sudah jelas, transparan, dan akuntabel, risiko munculnya persoalan hukum bakal bisa ditekan serendah mungkin," ujar Fattimi mewakili Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun.
Selain memberikan edukasi, Kejari Simalungun juga membuka ruang pendampingan hukum melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kepala Seksi Datun Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, mengatakan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap mendampingi pemerintah nagori apabila menghadapi kendala dalam pengelolaan anggaran maupun administrasi.
Ia mengimbau agar para pangulu tidak ragu berkonsultasi saat menemui persoalan terkait aturan, baik dalam pelaksanaan pembangunan fisik maupun pengelolaan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag).
"Kami minta Pangulu benar-benar memaksimalkan pengelolaan BUMNag. ADD dan Dana Desa harus tepat sasaran, administrasinya rapi, dan yang paling penting patuh aturan," tutur Alvonso.
Sementara itu, Camat Panombeian Pane, Vauzi Henriko Sidabalok, mengapresiasi langkah Kejari Simalungun yang turun langsung memberikan pendampingan kepada pemerintah nagori.
Menurutnya, program tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan diri aparatur desa dalam mengelola anggaran.
Ia berharap pendampingan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi terus berlanjut hingga seluruh program kerja nagori tahun anggaran 2026 dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel.
"Kami sangat mengapresiasi Tim Kejari Simalungun yang peka turun langsung ke sini. Sinergi seperti ini yang pemerintah nagori harapkan. Semoga pendampingan ini bikin pengelolaan Dana Desa di Panombeian Pane makin rapi, transparan, dan manfaatnya langsung terasa buat masyarakat," katanya.[]
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER







Makna Julukan “Pemimpin Kancil” dari Prabowo: Kritik Politik atau Cermin Sistem Elektoral Indonesia?


















