Friday, June 26, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Kadis DPMPTSP Pematangsiantar Mengedepankan Pendampingan ke Pengusaha

Mistar.idJumat, 26 Juni 2026 pukul 11.33 WIB
kadis_dpmptsp_pematangsiantar_mengedepankan_pendampingan_ke_pengusaha

Ratusan pelaku usaha di Pematangsiantar mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Kepala Dinas DPMPTSP Pematangsiantar, Hamam Soleh, mengatakan pihaknya akan lebih mengedepankan pendampingan mengenai pengawasan perizinan agar pelaku usaha semakin memahami kewajibannya.

“Pengawasan perizinan tidak lagi berorientasi pada penindakan, melainkan mengedepankan pendampingan agar pelaku usaha semakin tahu apa kewajibannya,” kata Hamam di Ruang Rapat Serba Guna Balai Kota Pematangsiantar, Kamis (25/6/2026).

Selain untuk memahami kewajiban, Bimtek Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini juga mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja, PP Nomor 28 Tahun 2025, dan Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.

"Regulasi ini mengarahkan pemerintah daerah untuk bangun budaya kepatuhan melalui edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan.

Melalui bimtek, Pemko Pematangsiantar menargetkan peningkatan kapasitas pelaku usaha, kepatuhan terhadap standar perizinan berbasis risiko, serta akurasi data investasi yang menjadi salah satu indikator penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN