22.5 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Pemasangan Spanduk Balon Wali Kota Melanggar Perda Siantar, Himapsi: Tidak Kreatif

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sejumlah poster hingga spanduk mulai bertebaran di Kota Pematangsiantar.

Sayangnya spanduk atau baliho itupun dipasang serampangan tempat, misalnya dipaku di pohon dan tiang listrik.

Poster politisi yang bakal maju Pilkada itu dipaku di pohon banyak ditemui di daerah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Parapat, serta beberapa titik di Kota Pematangsiantar. Bahkan dalam sebatang pohon bisa ditempel lebih dari 1 poster gambar balon.

Baca juga: Baliho Balon Wali Kota Menjamur di Siantar, Satpol PP: Hari ini Penertiban

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi), Dian G Purba mengatakan, dari beberapa bakal calon (balon) yang ada saat ini memiliki latar belakang politisi, pengusaha dan juga Polri. Sementara orang-orang ini sudah berfikir luar biasa.

“Seharusnya mereka memanfaatkan teknologi untuk mensosialisasikan dirinya, tidak harus lagi memakai cara-cara lama dengan merusak pohon dan menempelkan di tiang listrik. Manfaatkan lah teknologi,” ujar Dian kepada mistar.id, pada Minggu (30/6/24).

Lanjutnya lagi, para balon pun saat ini bisa memanfaatkan platform digital untuk dapat mensosialisasikan dirinya. Di masa saat seperti ini, media online dapat menjadi wadah untuk mensosialisasikan diri maju dalam Pilkada.

Baca juga:Hanura Serahkan Surat Rekomendasi untuk 5 Balon Wali Kota Siantar

Pantauan mistar.id, adapun balon menempelkan poster di pohon seperti Wesly Silalahi, Mangatas Silalahi, Yan Santoso Purba, Bistok Richard Lumban Tobing dan Liberty Panjaitan yang memasang spanduk melintang di atas bahu jalan umum.

“Mereka-mereka ini orang yang tidak kreatif. Hal ini juga tentunya merusak estetika Kota Pematangsiantar, kita harapkan balon ini kreatif dan bisa memanfaatkan teknologi,” ujar Dian.

Lanjutnya lagi, Himapsi meminta agar Satpol PP Kota Pematangsiantar dapat menertibkan poster-poster balon Wali Kota yang merusak estetika kota.

Baca juga:Daftar Balon Wali Kota ke Demokrat, Andilo Sebut Pengangguran di Kota Siantar Tinggi

Kasatpol PP, Pariaman Silaen mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap poster-poster balon yang rusak keindahan Kota Pematangsiantar.

“Besok juga kita tertibkan. Tapi kan tidak bisa sekaligus kita tertibkan, bertahap,” ujar Pariaman.

Lebih lanjut Pariaman bilang, pihaknya pun kini memperingati agar para balon tidak lagi memasang spanduk atau pun poster di pohon dan tiang listrik untuk mensosialisasikan diri.

“Kita himbau kepada Balon Wali Kota supaya menjadi keindahan dan lingkungan Kota Pematangsiantar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2011. Jangan tempelkan baliho, poster di sembarangan tepat seperti pohon dan tiang listrik,” pungkasnya. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles