Thursday, February 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Polres Labusel Tangkap Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil di Kotapinang

journalist-avatar-top
By
Thursday, February 13, 2025 10:04
76
polres_labusel_tangkap_ayah_setubuhi_anak_kandung_hingga_hamil_di_kotapinang

Pelaku saat berada di kantor polisi. (f: ist/mistar)

Indocafe

Labusel, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan ayah kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut, Kamis (23/1/25).

Kasus ini bermula saat korban sebut saja Bunga mengalami sakit perut hebat pada 1 Januari 2025. Saat dibawa ke Puskesmas Aek Batu, korban diketahui dalam kondisi persalinan. Setelah ditanya oleh ibunya, korban mengungkap bahwa ayah kandungnya sendiri, HRO alias Anto (40), adalah pelaku yang menghamilinya.

Menindaklanjuti laporan ini, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan HRO sebagai tersangka. Pada 11 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, tim Opsnal Satreskrim Polres Labusel menangkap tersangka di Kepenghuluan Teluk Melawan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) dan/atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Tindak pidana seperti ini tidak bisa ditoleransi, terlebih korbannya adalah anak kandung sendiri. Kami dari Satreskrim Polres Labusel memastikan kasus ini akan ditangani dengan serius dan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kapolres Labusel AKBP Arfin Fachreza, melalui Kasat Reskrim AKP E R Ginting, Kamis (13/2/25).

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Labusel guna proses hukum lebih lanjut. Endang menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengambil hasil visum, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak guna memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

"Kami dari Polres Labusel mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak," ucapnya. (oel/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar