Dua Pria Asal Simalungun yang Edarkan Sabu Ditangkap Polisi
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![dua_pria_asal_simalungun_yang_edarkan_sabu_ditangkap_polisi](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F13-02-2025%2Fdua_pria_asal_simalungun_yang_edarkan_sabu_ditangkap_polisi_2025-02-13_10-07-40_327.jpg&w=1920&q=75)
Dua Pria Asal Simalungun yang edarkan sabu ditangkap polisi. (f: ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar menangkap dua pria asal Kabupaten Simalungun berinisial I (31) dan YS (29), Selasa (11/2/25).
Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP J.H Pardede mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, personel Sat Resnarkoba menangkap terduga pelaku berinisial I di depan salah satu rumah di Jalan Sumber Jaya ll, Gang Sukur.
“Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,45 gram. Saat kita lakukan interogasi tersangka I mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari tersangka YS," jelasnya, Kamis (13/2/25).
Kemudian personel melakukan pengembangan dan menangkap tersangka YS di Hotel Tiara, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, dengan barang bukti 1 unit handphone dan uang Rp200.000.
"Hingga saat ini kedua tersangka, I dan YS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutur Pardede. (abdi/hm20)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)