Dua Pemuda Curi TV dari Truk yang Kecelakaan di Jalinsum Asahan Ditangkap
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T084319148Z.jpg&w=64&q=75)
![dua_pemuda_curi_tv_dari_truk_yang_kecelakaan_di_jalinsum_asahan_ditangkap](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F13-02-2025%2Fdua_pemuda_curi_4_tv_dari_truk_yang_kecelakaan_di_jalinsum_asahan_ditangkap__2025-02-13_10-16-23_255.jpg&w=1920&q=75)
Kedua pelaku saat diamankan bersama barang bukti. (f: ist/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Dua pemuda diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri empat unit televisi dari sebuah truk yang mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Kedua pelaku memanfaatkan situasi saat truk terguling untuk mengambil barang berharga di dalamnya.
Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/1/25), mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap adalah SLM (20), warga Wonosari, Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dan RSH (21), warga Wonosari, Lingkungan II, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka hendak menjual barang hasil curian mereka. Dari informasi itu, tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.
Tim kemudian menemukan keberadaan pelaku di sebuah rumah toko (ruko) kecil pinggir Jalinsum Ledong Timur, Desa Ledong Timur. Saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka ditemukan bersama barang bukti berupa empat unit televisi merek Toshiba 32 inci. Tanpa perlawanan, mereka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pulau Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa mereka mengambil empat unit televisi dari dalam truk yang kecelakaan di Jalinsum Aek Ledong. Modus operandi mereka adalah memanfaatkan kelengahan situasi pasca-kecelakaan untuk mengangkut barang-barang berharga dari dalam kendaraan.
“Setelah dilakukan gelar perkara, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti telah disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan, guna mencegah tindak kriminal serupa di masa mendatang. (perdana/hm24)
![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T084319148Z.jpg&w=256&q=75)