Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Siantar
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![polisi_kembali_tangkap_pengedar_sabu_di_siantar](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F12-02-2025%2Fpolisi_kembali_tangkap_pengedar_sabu_di_siantar_2025-02-12_21-41-37_1551.jpg&w=1920&q=75)
Pelaku saat diamankan di Polres Pematangsiantar. (f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Rabu (12/2/25) pukul 00.35 Wib.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pardede mengatakan tersangka itu berinisial JP (30) warga Jalan Mangga Ujung Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.
Dia mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat tepatnya di pinggir jalan ada peredaran Narkoba.
Ditemukan barang bukti dari tersangka JP berupa dua paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,79 gram dari kantong jaket sebelah kirinya, satu unit handphone (HP) merk Oppo dari tangan kirinya dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z plat BK 2161 SV.
"Tersangka JP hingga saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucapnya. (abdi/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Pipa Avtur di Laut Pantai Labu Dibor Maling, 3 Pelaku Diamankan![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)