Thursday, February 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Pengedar Pil Ekstasi asal Medan Diringkus di Sergai

journalist-avatar-top
By
Wednesday, February 12, 2025 21:35
56
pengedar_pil_ekstasi_asal_medan_diringkus_di_sergai

Pengedar pil ekstasi saat diamankan di Polres Sergai. (f:ist/mistar)

Indocafe

Sergai, MISTAR.ID

DIH (38) terduga pengedar pil ekstasi berhasil diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Sergai di dekat Kantor salah satu Bank Kecamatan Perbaungan, Minggu (9/2/25).

Warga Jalan Pala Pajak Rabu Kelurahan Sei Mencirim Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan ini ditangkap tim opsnal saat melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulpan Ahmad membenarkan penangkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Sergai terhadap pengedar narkotika jenis pil ekstasi merk mercy asal Medan.

"Sebelumnya tim opsnal Sat Narkoba Polres Sergai telah mendapatkan informasi dari orang yang layak dipercaya, bahwa adanya transaksi obat ekstasi merk mercy. Lalu salah satu tim opsnal Sat Narkoba mencoba melakukan undercover buy untuk memesan kepada tersangka sebanyak 31 butir ekstasi, kemudian tersangka mengatakan hari minggu (9/2/25) akan bertemu di Perbaungan disamping BRI," ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/2/25).

Setelah tersangka tiba dari Medan, lanjutnya, lalu tim yang melakukan undercover buy, sesuai perjanjian menemui tersangka di samping Kantor BRI, sedangkan tim bersiap-siap stand by di seputaran lokasi.

Kemudian tersangka mengajak tim untuk bergeser tak jauh dari Kantor Bri tepatnya di Doorsmeer mobil, lalu tim melihat tersangka mengeluarkan sesuatu dari kantong celana depan plastik yang diduga berisikan obat ekstasi. Dengan sigap tim merapat ke lokasi tersebut, lalu mengamankan tersangka.

Setelah melakukan interogasi, Tersangka mendapatkan pil ekstasi tersebut dari inisial F di daerah Binjai tepatnya di Lapangan Binjai. Namun, tersangka tidak tau alamatnya F karena selama ini hanya melalui telepon orang lain.

"Berhubung F tidak jelas keberadaannya kemudian team membawa tersangka beserta barang bukti satu paket klip plastik ukuran sedang berisikan 31 butir pil ekstasi merk mercy berat brutto 8.76 gram, satu unit hp merek dan satu buah kotak magnum hitam ke Mako Polres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. (damanik/hm18)

journalist-avatar-bottomRedaktur Andi

RELATED ARTICLES