Wednesday, October 21, 2026
home_banner_first
PERISTIWA

12 Orang Diciduk Polisi Saat Pesta Ekstasi di KTV Hotel Tresya Tanjung Balai

Mistar.idSelasa, 3 Oktober 2023 pukul 06.42 WIB
12_orang_diciduk_polisi_saat_pesta_ekstasi_di_ktv_hotel_tresya_tanjung_balai

12 orang diciduk polisi saat pesta ekstasi di ktv hotel tresya tanjung balai

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Personel Polres Tanjung Balai mengamankan 12 pengunjung KTV Hotel Tresya di Jalan Jenderal Sudirman KM7 Kota Tanjung Valai dan menyita 7 butir pil ekstasi, Sabtu (30/09/23) Pkl 22.50 Wib.

Kabag Ops AKP M Pardamean Pardede mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan saat personel Polres Tanjung Balai melakukan patroli skala besar.

Baca Juga: Cegah Barang Terlarang Masuk, Satpolairud Polres Tanjung Balai Patroli Laut

Ia menjelaskan, ke-12 orang tersebut masing-masing 7 laki-laki inisial ZE, TM, MMS, RAT, WK, SJ, AS dan 5 perempuan inisial WH, S, N, ZH, R diamankan dari dalam KTV.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan barang bukti satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi 7 butir pil warna pink diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 2,57 gram, 4 unit handphone,” katanya.

Baca Juga: 4 Pengedar Ekstasi dan 1 Pecandu Diringkus di Tanjung Balai, Istri Bandar Kabur

Dari ke-12 orang tersebut, dua di antaranya mengaku sebagai pemilik pil ekstasi yaitu ZE alias I (27), warga Jalan Letjen Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung dan wanita inisial WH alias W (29), warga Jalan Barokah, Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan.

“Saat ini seluruhnya sudah diamankan dan menjalani proses di Kantor Sat Narkoba Polres Tanjung Balai,” pungkas M Pardamean. (Yuna/hm22)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN