Wednesday, October 21, 2026
home_banner_first
NASIONAL

PKS Jajaki Hak Angket DPR soal Polemik Ijazah Gibran, Tunggu Masa Sidang Berikutnya

Mistar.idRabu, 21 Oktober 2026 pukul 09.51 WIB
pks_jajaki_hak_angket_dpr_soal_polemik_ijazah_gibran_tunggu_masa_sidang_berikutnya

Ilustrasi polemik Ijazah (Foto: Istimewa/Mistar)

Jakarta, MISTAR.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui fraksinya di DPR RI akan menjajaki berbagai masukan terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah tersebut dilakukan dengan membangun komunikasi politik bersama fraksi-fraksi lain, termasuk membahas kemungkinan penggunaan hak angket atau hak menyatakan pendapat.

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, mengatakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS telah menugaskan Fraksi PKS di DPR untuk memulai komunikasi politik tersebut.

“DPP PKS menugaskan kepada Fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi politik terlebih dahulu dengan fraksi-fraksi lain. Saat ini DPR RI masih reses, kita akan tunggu nanti saat masa sidang berikutnya,” kata Kholid kepada wartawan, Rabu (20/10/2026).

Menurut Kholid, PKS akan terlebih dahulu mendengarkan pandangan fraksi lain sebelum menentukan langkah selanjutnya. Pembahasan itu juga menjadi upaya menjembatani aspirasi masyarakat yang menginginkan polemik ijazah Gibran ditindaklanjuti melalui jalur konstitusional.

“Yang penting bangun komunikasi politik dulu, menjajaki apa pandangan dan pendapat kawan-kawan di DPR. Kita lihat nanti ya, kita jajaki dulu,” ujarnya.

PKS Pertimbangkan Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat

Penjajakan komunikasi politik tersebut turut mencakup kemungkinan penggunaan hak angket maupun hak menyatakan pendapat di DPR. Namun, PKS belum mengambil keputusan mengenai mekanisme yang akan ditempuh.

Fraksi PKS akan melihat respons dan pandangan fraksi-fraksi lain setelah masa reses DPR berakhir. Dengan demikian, langkah lanjutan terkait polemik ijazah Gibran masih menunggu hasil komunikasi politik tersebut.

Presiden PKS Sebut Polemik Ijazah sebagai Ijazahgate

Sebelumnya, Presiden PKS Almuzzammil Yusuf menyinggung polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka dengan istilah “ijazahgate”. Ia menilai persoalan tersebut berkaitan dengan persepsi masyarakat mengenai keadilan dan kesetaraan dalam penegakan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Almuzzammil dalam pidato politik pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional PKS yang disiarkan melalui akun YouTube PKS TV, Senin (19/10/2026).

“Kejadian penting yang juga baru kita saksikan. Putusan Mahkamah Konstitusi terkait ijazahgate. Ini kita jadikan pintu gerbang evaluasi ke depan pemilu kita, kita hormati putusan lembaga negara yang final dan mengikat,” kata Almuzzammil.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak masyarakat meminta agar persoalan tersebut dibawa ke DPR untuk diproses lebih lanjut melalui jalur hukum dan konstitusional.

“PKS memandang polemik ijazahgate menyangkut rasa keadilan publik adanya perlakuan yang tidak sama dalam hukum dan pemerintahan. PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik,” ujarnya.

PKS Dorong Pemilu yang Jujur dan Adil

Almuzzammil menegaskan bahwa setiap warga negara harus memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin Indonesia. Menurutnya, demokrasi perlu mengedepankan meritokrasi, yakni penilaian berdasarkan integritas dan kompetensi.

Ia berharap polemik yang berkembang dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pemilu mendatang agar berlangsung secara jujur dan adil.

Meski demikian, langkah PKS melalui Fraksi DPR saat ini masih berada pada tahap penjajakan komunikasi politik. Keputusan mengenai kemungkinan penggunaan hak angket atau hak menyatakan pendapat belum diumumkan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN