Wednesday, October 14, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

BPS 2026: 11,35% Warga RI Tak Punya Ijazah, Papua Pegunungan Tertinggi

Mistar.idRabu, 14 Oktober 2026 pukul 14.58 WIB
bps_2026_1135_warga_ri_tak_punya_ijazah_papua_pegunungan_tertinggi

Ilustrasi ijazah (Foto: AI)

Jakarta, MISTAR.ID - Persentase penduduk Indonesia yang tidak memiliki ijazah terus menurun. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan masih ada 11,35% penduduk berusia 15 tahun ke atas yang belum memiliki ijazah pada 2026.

Berdasarkan publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026, persentase tersebut turun dari 12,49% pada 2022 menjadi 12,26% pada 2023, kemudian 11,44% pada 2024, 11,37% pada 2025, dan 11,35% pada 2026.

Secara keseluruhan, terjadi penurunan 1,14 poin persentase selama lima tahun. Namun, penurunannya melambat dalam dua tahun terakhir.

Papua Pegunungan Tertinggi, Sumut 6,59%

Kesenjangan pendidikan terlihat dari perbedaan persentase penduduk tanpa ijazah antarprovinsi. Papua Pegunungan mencatat angka tertinggi sebesar 52,37%, disusul Papua Tengah 36,48% dan Papua Selatan 20,86%.

Berikut lima provinsi dengan persentase penduduk tanpa ijazah tertinggi pada 2026:

  1. Papua Pegunungan: 52,37%
  2. Papua Tengah: 36,48%
  3. Papua Selatan: 20,86%
  4. Gorontalo: 20,83%
  5. Kalimantan Barat: 17,94%

Sebaliknya, DKI Jakarta mencatat persentase terendah sebesar 2,76%. Aceh berada di angka 5,45%, Maluku 5,84%, sedangkan Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau masing-masing 5,88%.

Adapun Sumatera Utara mencatat persentase penduduk tanpa ijazah sebesar 6,59%.

Pemerintah Perluas Wajib Belajar 13 Tahun

Pemerintah terus mendorong pemerataan pendidikan melalui program Wajib Belajar 13 Tahun. Program ini memperluas cakupan pendidikan dengan menambahkan satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak memasuki SD.

Kebijakan tersebut masuk dalam prioritas pembangunan nasional melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Meski persentase penduduk tanpa ijazah menunjukkan tren penurunan, kesenjangan antardaerah masih menjadi tantangan. Perluasan akses sekolah, pencegahan putus sekolah, dan peningkatan penyelesaian pendidikan tetap diperlukan.

Data penduduk tanpa ijazah juga tidak dapat langsung digunakan untuk mengukur keberhasilan Wajib Belajar 13 Tahun karena mencakup berbagai kelompok generasi, termasuk mereka yang menempuh pendidikan sebelum program tersebut menjadi prioritas nasional.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN