Wednesday, October 21, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Pelaku Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo Ditembak, Polisi Ungkap Status Eks Napi Terorisme

Mistar.idRabu, 21 Oktober 2026 pukul 09.27 WIB
pelaku_pembakaran_warung_mi_dan_babi_di_sukoharjo_ditembak_polisi_ungkap_status_eks_napi_terorisme

Sejumlah polisi berjaga di sekitar lokasi penangkapan pelaku pembakaran warung Mi dan Babi di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Senin (19/10/2026) malam. (Foto: Solopos)

Sukoharjo, MISTAR.ID – Pelaku pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial AS, ditembak polisi setelah diduga menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis samurai. Polisi mengungkapkan bahwa AS merupakan mantan narapidana kasus terorisme yang pernah terlibat perkara pada 2016 di Jakarta.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Siahaan mengatakan, tindakan tegas terukur dilakukan pada Senin (19/10/2026) malam karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Seorang anggota polisi juga dilaporkan mengalami luka dalam insiden tersebut.

“Kita ambil tindakan tegas, menembak secara terukur. Ada di bagian badan, dua. Karena berusaha membacok secara sembarangan, ngacak gitu samurainya. Sehingga terkena bagian badan, dengan peluru karet,” kata Roy di Mako Ditpolairud Polda Jawa Tengah.

Pelaku Ternyata Eks Narapidana Terorisme

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengetahui bahwa AS pernah tersangkut kasus tindak pidana terorisme pada 2016 di Jakarta.

“Dia eks napi terorisme, artinya ada kasus terkait dengan tindak pidana terorisme,” ujar Roy.

Meski demikian, Kapolda belum mengungkap secara terperinci perkara terorisme yang menjerat AS hingga menjalani hukuman pidana. Polisi masih mendalami rekam jejak pelaku untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait latar belakangnya.

Penyidik juga terus menelusuri apakah terdapat hubungan antara riwayat perkara tersebut dan aksi pembakaran warung di Sukoharjo. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang memastikan adanya kaitan antara keduanya.

Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

Selain mengusut tindakan pembakaran, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Roy menyatakan, untuk sementara baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pelaku lain.

“Jadi satu orang masih kita lakukan sebagai tersangka. Apabila ada tersangka lain nanti akan sampaikan kepada teman-teman media,” ucapnya.

Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian peristiwa pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah, termasuk motif pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN