Tuesday, October 20, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Inflasi Pangan Tembus 5%, BI Ingatkan Risiko terhadap Daya Beli Masyarakat

Mistar.idRabu, 21 Oktober 2026 pukul 06.02 WIB
inflasi_pangan_tembus_5_bi_ingatkan_risiko_terhadap_daya_beli_masyarakat

Ilustrasi harga pangan mahal (Foto: AI)

Jakarta, MISTAR.ID – Bank Indonesia (BI) mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai kenaikan inflasi pangan yang telah mencapai sekitar 5% secara tahunan. Lonjakan harga bahan makanan dinilai perlu dikendalikan karena berpotensi menekan daya beli masyarakat.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, persoalan inflasi pangan telah disampaikan kepada Presiden dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Senin (19/10/2026). BI juga berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menjaga kenaikan harga dari kelompok pangan bergejolak atau volatile food.

“Ini kami laporkan dan juga koordinasi dengan Kementan (Kementerian Pertanian), bagaimana kita menjaga volatile food inflation,” ujar Destry.

Inflasi Inti Masih Terkendali

Meski kenaikan harga pangan menjadi perhatian, Destry menyebut kondisi perekonomian Indonesia secara umum masih relatif terkendali. Hal itu terlihat dari inflasi inti yang tercatat sebesar 2,8% secara tahunan pada September 2026.

Menurutnya, inflasi inti masih mencerminkan kondisi ekonomi yang cukup terjaga di tengah tekanan harga pada sejumlah komoditas pangan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi kelompok harga bergejolak pada September 2026 mencapai 5,03% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Sejumlah komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi pada periode tersebut antara lain daging ayam ras, cabai rawit, beras, dan daging sapi.

Inflasi September 2026 Capai 3,28%

Secara keseluruhan, inflasi Indonesia pada September 2026 tercatat sebesar 3,28% secara tahunan. Sementara itu, inflasi sejak awal tahun hingga September atau year-to-date (ytd) mencapai 2,17%.

BPS juga mencatat kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu penyumbang inflasi pada September 2026. Kelompok tersebut mengalami inflasi sebesar 0,88% secara bulanan dan memberikan andil 0,26 poin persentase terhadap inflasi nasional.

Kenaikan harga pangan menjadi perhatian karena komoditas kebutuhan sehari-hari memiliki peran penting dalam pengeluaran rumah tangga. Jika tekanan harga berlanjut, kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan lainnya berpotensi ikut terdampak.

Karena itu, koordinasi antara BI dan Kementan menjadi salah satu langkah untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mengantisipasi tekanan terhadap daya beli masyarakat.




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN