Newsroom: Penyalahgunaan Narkoba Tinggi, BNNP Sumut Musnahkan 203 Kg Ganja dan 1.141 Gram Sabu

Newsroom: Penyalahgunaan Narkoba Tinggi, BNNP Sumut Musnahkan 203 Kg Ganja dan 1.141 Gram Sabu
Newsroom: Penyalahgunaan Narkoba Tinggi, BNNP Sumut Musnahkan 203 Kg Ganja dan 1.141 Gram Sabu
Medan, MISTAR.ID
Sumatera Utara disebut sebagai provinsi dengan angka penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Jumlah pengguna diperkirakan mencapai 1,5 juta atau sekitar 10 persen dari total penduduk.
Data itu disampaikan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis (26/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, BNNP Sumut memusnahkan 1.141 gram sabu dan 203,535 kilogram ganja hasil pengungkapan sejumlah kasus selama Februari.
Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kebutuhan laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator dan disaksikan sejumlah pihak, termasuk para tersangka.
Tatar menjelaskan, dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan 10 orang dan 0,6 gram ganja untuk 1 orang, estimasi jiwa yang terselamatkan dari pengungkapan kasus ini mencapai 351.902.
Ia juga memaparkan, jika dihitung berdasarkan jumlah pengguna, konsumsi gelap narkoba di Sumut diperkirakan mencapai 1,5 ton per bulan.
Dengan jumlah tersebut, nilai perputaran uangnya mencapai sekitar Rp1,5 triliun setiap bulan.
Baca Juga: Newsroom: Jejak Dakwah Ulama Mesir di Langkat, Masjid Kayu Bingai Menembus Seperempat Milenium
Secara nasional, jumlah pengguna narkoba diperkirakan mencapai 4,1 juta jiwa. Namun keterbatasan anggaran membuat program rehabilitasi belum berjalan optimal.
Di Sumut, dari 1,5 juta pengguna, hanya sekitar 1.000 yang dapat direhabilitasi setiap tahun.
BNNP Sumut menegaskan rehabilitasi menjadi langkah penting untuk menekan dampak penyalahgunaan narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi dalam pemberantasan narkoba. (hm21).
BERITA TERPOPULER























