Friday, August 7, 2026
home_banner_first
NASIONAL

KKI Kantongi 10 Nama Nakes yang Diduga Hina Peserta BPJS Kesehatan di Threads

Mistar.idJumat, 7 Agustus 2026 pukul 08.14 WIB
kki_kantongi_10_nama_nakes_yang_diduga_hina_peserta_bpjs_kesehatan_di_threads

Dokter yang diketahui menghina pasien BPJS Kesehatan di media sosial. (Foto: Instagram @20detik)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah mengidentifikasi 10 tenaga kesehatan, mulai dari dokter hingga perawat, yang diduga menghina peserta BPJS Kesehatan melalui media sosial Threads. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena proses investigasi masih berlangsung.

Ketua KKI Muhammad Syahril mengatakan pihaknya belum dapat mengungkap identitas maupun rumah sakit tempat para tenaga kesehatan tersebut bertugas.

"Bisa jadi (bertambah). Ini kan nggak dihapus akunnya mereka kan. Kita bisa tahu semua di media sosial kan. PNS ada, swasta ada. Dokter gigi ada," kata Syahril di Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026), dilansir dari detik.com.

Ia menjelaskan, kasus yang sedang ditangani lebih ke dugaan pelanggaran etik dalam penggunaan media sosial. Bukan tindakan yang dilakukan secara langsung terhadap pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.

Sementara itu, lamanya waktu tunggu pasien BPJS Kesehatan tetap menjadi sorotan dalam kasus ini. Salah satunya dialami Yurizal yang disebut harus menunggu hingga delapan jam sebelum mendapatkan ruang perawatan.

Menurut Syahril, kondisi tersebut dipicu tingginya jumlah pasien BPJS Kesehatan yang tidak sebanding dengan kapasitas dan ketersediaan fasilitas di rumah sakit.

"Kalau pasien ada nunggu dua jam, tiga jam. Jangankan delapan jam, ada yang satu hari, ada yang dua hari. Karena memang ruangannya kosong, apalagi kalau membutuhkan ruang ICU," kata Syahril.

Syahril menambahkan, pasien yang menganggap waktu tunggunya sangat lama apalagi yang membutuhkan ICU, bisa meminta rujukan ke rumah sakit lain.

"Boleh untuk sekarang ini dirujuk ke rumah sakit yang ada di daerah atau di provinsi lain karena membutuhkan penanganan," kata Syahril.

"Soalnya, kalau hanya berkutat di rumah sakit itu, ruang ICU-nya udah penuh, kasihan pasiennya," sambungnya.

Sedangka Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Wiweka menagatakan, dari 10 nama tersebut setidaknya ada 3 dokter dan salah satunya adalah dokter gigi.

"Teman-teman dari sejawat dokter ini sudah merasa feeling guilty (merasa bersalah). Mereka sudah menyampaikan secara terbuka kalau kita lihat di medsos. Mereka tampilkan wajahnya sendiri, saya begini-begini. Itu hal yang luar biasa," kata dr Wiweka.

dr Wiwekan menegaskan sanksi untuk dokter sedang menunggu hasil investigasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

"At least satu minggu bisa. Kan kita punya MKEK cabang yang seluruh Indonesia. Kami sudah suratin supaya dilakukan klarifikasi dulu, kemudian nanti dilanjut pembinaan," katanya.

Sanksi etik yang mungkin diberikan untuk dokter yang melanggar etik menurut dr Wiweka adalah teguran tertulis dan lisan, pembinaan untuk ikut seminar dan membuat jurnal, hingga harus kuliah lagi untuk mendapatkan sertifikasi terkait etika.

Burn out disebut-sebut jadi 'kambing hitam' mengapa dokter hingga perawat melakukan perundungan virtual ke salah satu pasien BPJS Kesehatan yang belakangan viral yakni Yurizal Tri Chaerawan di Threads.

"Apapun itu burn out atau bagaimanapun, manakala seorang dokter dalam ranah hubungan pasien dan dokter itu termasuk yang virtual, dia harus bisa mengendalikan. Karena di Pasal 21 kode etik itu disebutkan dokter harus menjaga kesehatannya, baik fisik dan mental," kata dr Wiweka.

"Itu tidak dibenarkan, itu tidak ditolerir. Mau 'saya lelah, burn out' no way nggak bisa," sambungnya. (detik)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN