Friday, August 7, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Identitas Ipda MA yang Tabrak Balita di Bone Terungkap

Mistar.idJumat, 7 Agustus 2026 pukul 09.18 WIB
identitas_ipda_ma_yang_tabrak_balita_di_bone_terungkap

Kecelakaan yang melibatkan Ipda MA. (Foto: Instagram)

news_banner

Bone, MISTAR.ID – Identitas anggota Polres Bone yang menabrak seorang balita berusia empat tahun hingga tewas akhirnya terungkap, Jumat (7/8/2026).

Perwira polisi berinisial Ipda MA diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (KBO) Intelkam Polres Bone sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo.

Insiden tersebut terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, tepatnya di depan Kantor BPD Sulsel, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Korban berinisial GN saat itu tengah dibonceng kedua orang tuanya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Mereka diketahui sedang dalam perjalanan untuk menyaksikan gerak jalan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Saat sepeda motor berhenti di persimpangan lampu lalu lintas, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA diduga menabrak kendaraan korban dari arah belakang. Akibat kecelakaan tersebut, GN meninggal dunia.

Usai kecelakaan terjadi, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone langsung mengamankan MA untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Propam Polres Bone AKP Muhammad Ali mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai kecelakaan yang melibatkan anggota kepolisian.

"Oknum polisi tersebut kami sudah melakukan penanganan. Langsung kami amankan di Mako Polres Bone," kata Ali di Pos Penjagaan Taman Arung Palakka, dikutip dari TribunTimur, Jumat (7/8/2026).

Propam Polres Bone juga melakukan pemeriksaan urine terhadap MA. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi penggunaan zat terlarang.

"Hasil tes urine terhadap personel tersebut adalah negatif," kata Muhammad Ali.

Meski hasil tes urine menunjukkan negatif, pemeriksaan terhadap MA masih berlanjut. Propam bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Bone mendalami penyebab kecelakaan serta kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.

"Kami terus mendalami kasus kecelakaan tersebut dengan koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Bone untuk menemukan apakah ada pelanggaran disiplin ataupun kode etik dalam penanganan masalah kecelakaan lalu lintas tersebut," ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan, Propam Polres Bone turut melibatkan Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan. (Tribun)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN