18.4 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Viral Jukir Kutip Retribusi, Dishub Medan Tegur Vendor Pengelola Parkir

Medan, MISTAR.ID

Aksi juru parkir (jukir) yang mengutip retribusi parkir secara manual di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, viral di media sosial (medsos), Selasa (2/7/24). Dalam video yang dilihat Mistar, Rabu (3/7/24), tampak jukir mengutip uang parkir ke mobil yang sudah ditempel stiker parkir berlangganan.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan (Kabid LLA) Dishub Kota Medan, Ami Kholis Hasibuan mengaku bahwa pihaknya sudah menegur vendor pengelola parkir di kawasan Jalan Merak Jingga tersebut.

“Sudah kita ingatkan ke perusahaannya agar segera menindak jukir tersebut,” tegas Ami.

Baca Juga : Mesin E-parking Difungsikan Untuk Main Judi Online, Jukir di Medan Diamankan

Dikatakan Ami, sistem parkir berlangganan di Kota Medan sudah berlaku sejak 1 Juli 2024 kemarin. Secara otomatis, tidak ada lagi pembayaran yang dilakukan secara manual di semua objek parkir yang terdapat retribusi.

“Pembayaran parkir hanya sekali setahun sesuai dengan tarif yang berlaku saat ini. Jadi jika masyarakat ada menemukan jukir meminta uang parkir, silahkan langsung lapor ke kita (Dishub Medan), akan segera kita tindak,” katanya.

Untuk saat ini, sebut Ami, pihaknya masih dalam proses seleksi jukir yang akan bertugas di titik-titik parkir berlangganan. “Jukir-jukir itu nantinya kita gaji 2,5 juta per bulan. Makanya sudah tidak ada lagi pengutipan manual. Ini juga sudah pesankan ke setiap perusahaan pengelola,” pungkasnya. (rahmad/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles