Monday, June 22, 2026
home_banner_first
MEDAN

Terungkap! Pemko Medan Sewa Lahan SD 30 Tahun Hanya Rp22 Ribu, Warga Tuntut Ganti Rugi

Mistar.idSenin, 4 Mei 2026 pukul 16.43 WIB
journalist-avatar-top
RF
terungkap_pemko_medan_sewa_lahan_sd_30_tahun_hanya_rp22_ribu_warga_tuntut_ganti_rugi

Komisi I DPRD Kota Medan saat menggelar RDP dengan OPD terkait dan pemilik lahan. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Selama 30 tahun menyewa lahan warga untuk dibangun Sekolah Dasar (SD), Pemko Medan hanya membayar sewa Rp22.000. Hal itu terungkap saat Komisi I DPRD Kota Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga dan OPD terkait.

“Sangat miris kita mendengar ini. Disewa sejak tahun 1975, tapi hanya dibayar Rp22.000 tanpa ada ganti rugi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, Senin (4/5/2026).

Reza juga menyayangkan sikap Pemko Medan yang tidak merespons keluhan warga sekitar.

“Meski semua sudah tertulis di kontrak, tetap saja keluhan warga juga harus diperhatikan sehingga permasalahan yang timbul bisa diselesaikan,” ucapnya.

Anggota Komisi I lainnya, Edi Saputra, yang ikut dalam RDP pun berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini.

“Ini akan kita bahas lagi. Saya minta agar disiapkan bahan pendukung dan alas hak kepemilikan. Nanti kita gelar RDP kembali dengan mengundang pihak yang berkompeten,” ucap Edi.

Pemilik lahan SD Inpres yang beralamat di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kirpal Singh, menjelaskan bahwa pada 1975 almarhum orang tuanya didatangi pihak Pemko melalui kepala lingkungan (kepling) untuk menyewa atau mengontrak lahan guna dijadikan gedung SD Inpres selama 30 tahun.

Setelah ada kesepakatan, lahan seluas sekitar 2.714 meter persegi dibangun gedung sekolah dengan pembayaran sewa sebesar Rp22.000.

“Namun setelah habis kontrak, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pihak Pemko Medan. Ini sudah saya pertanyakan, namun tidak pernah mendapat solusi. Saya punya alas hak kepemilikan berupa SK camat, saya ingin Pemko Medan mengganti rugi lahan itu,” pintanya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN