Sosialisasikan Nota Kesepahaman Kejaksaan dan TNI, JAM Pidmil Kunker ke Kejati Sumut


sosialisasikan nota kesepahaman kejaksaan dan tni jam pidmil kunker ke kejati sumut
Medan, MISTAR.ID
Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Militer (Pidmil) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut). Kunker tersebut untuk mensosialisasikan nota kesepahaman antara Kejaksaan dan TNI.
Selain Kejati Sumut, JAM Pidmil juga kunker ke Markas Komando Daerah Militer (Makodam) I/BB Jalan Gatot Subroto Medan dan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut yang berada di Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga : Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Kasus Jual Beli Motor Curian
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan, menerangkan sosialisasi tersebut tentang kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesional di bidang penegakan hukum.
“Selain sosialisasi, JAM Pidmil juga berdiskusi dengan jajaran Kejatisu untuk membangun sinergitas, kerja sama, serta saling menguatkan antar lembaga dan instansi terutama dalam penegakan hukum terkait koneksitas,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Mistar, Minggu (24/3/24).
Baca juga : Pakar Hukum: Kawal Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19 yang Menyeret Kadinkes di Kejati Sumut
Lanjut Yos, kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejatisu, sejumlah Ketua Pengadilan di Sumut, dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan. (deddy/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Temu Kangen, UMSU Buka Puasa Bersama Forum Alumni Jurnalis