8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pakar Hukum: Kawal Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19 yang Menyeret Kadinkes di Kejati Sumut

Medan, MISTAR.ID

Pakar Hukum meminta kepada masyarakat untuk terus mengawal dan menantikan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020.

“Mari kita tunggu kinerja Kejatisu dalam perkara ini. Mudah-mudahan serius mengusut tuntas,” jelas Pakar Hukum, Redyanto Sidi Jambak saat dihubungi Mistar, Senin (18/3/24).

Ajakan itu juga sebagai bentuk dukungan untuk Kejati Sumut dalam mengusut kasus tersebut.

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19 Senilai Rp24 Miliar, Kadinkes Sumut Terancam Hukuman Mati

Diketahui sebelumnya, Kejatisu telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp24 miliar itu.

Di antaranya ialah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) berinisial AMH dan rekanan berinisial RMN selaku pihak swasta.

Related Articles

Latest Articles