8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

KPU Siantar Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Segini Hadiahnya

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar mengadakan sayembara maskot dan jingle Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Waktu pengiriman desain mulai 25 April-10 Mei 2024.

Ketua KPU Siantar, M Isman Hutabarat menuturkan, pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada 13 Mei 2024. Pemenang, lanjut Isman, diumumkan pada website kota-pematangsiantar.kpu.go.id dan halaman sosial media KPU Kota Pematangsiantar.

Dalam ketentuan lomba jingle, terdapat sejumlah poin yakni dapat dinyanyikan solo maupun grup. Kemudian durasi tidak lebih dari 2,4 menit dan tidak ada pengulangan.

Selanjutnya, jingle diiringi sedikitnya 1 instrumen musik, berbahasa Indonesia. “Dapat juga dikombinasikan dengan bahasa daerah Kota Siantar. Dimana tujuannya dengan semangat menyukseskan Pilkada 2024,” ucap Isman, Sabtu (27/4/24).

Baca Juga : KPU Siantar Belum Gunakan NPHD Pilkada 2024, Tunggu Teknis Penggunaan Anggaran

Dalam penyerahannya, lirik dan irama jingle ditulis dengan not balok atau angka yang diketik di atas kertas A4 spasi 1,5. “Jingle juga direkam dalam CD format MP4 atau MP3 maupun AAC,” lanjut Isman.

Untuk hadiahnya, KPU Siantar menyiapkan uang tunai Rp17 juta bagi juara 1, juara 2 sebesar Rp11 juta dan juara 3 sebesar Rp7 juta.

Isman melanjutkan, untuk lomba maskot, objek yang dijadikan maskot yakni situs ataupun benda bersejarah atau flora dan fauna yang ada di Kota Siantar. “Maskot juga harus memuat logo KPU,” ujarnya.

Baca Juga : KPU Siantar Segera Bentuk Helpdesk, Sarana Konsultasi Balon Kepala Daerah

Adapun format penulisan maskot yaitu : nama peserta.jpg dan resolusi minimal 300DPI. Pengiriman karya dapat ke email [email protected]. “Kemudian dilampirkan juga identitas dan narasi konsep karyanya,” sambungnya.

Nantinya, KPU Siantar bakal memberikan hadiah bagi juara 1 Rp10 juta, juara 2 Rp6 juta dan juara 3 sebesar Rp4 juta. (gideon/hm24)

Related Articles

Latest Articles