19 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Pakar Hukum: Kawal Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19 yang Menyeret Kadinkes di Kejati Sumut

Pakar hukum dari Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan ini meminta siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus tersebut supaya diproses hukum secara serius.

“Penegakan hukum memang harus kita dukung dong sepanjang memenuhi buktinya. Siapa pun yang memang diduga terlibat, maka harus diproses hukum semuanya tanpa terkecuali,” sebutnya.

Baca juga : Diduga Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020, Kadinkes Sumut Ditahan

Redyanto pun mengatakan sudah menjadi tugas dan kewajiban Kejaksaan dalam mengusut serta membuktikan dugaan korupsi tersebut hingga tuntas.

“Justru Kejaksaan harus kita dukung dan doakan agar berhasil mengungkap semuanya. Yang penting tetap menghargai asas praduga tak bersalah,” tandasnya. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles