6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Program Rehabilitasi Sosial, Lapas Narkotika Siantar Gelar Razia

Simalungun, MISTAR.ID

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar bersama Yayasan Medan Plus menggelar razia ke dalam kamar warga binaan, pada Senin (18/3/24).

Razia dipimpin Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Ucok Sinabang bersama Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Andri Rinaldi Sembiring beserta pihak Yayasan Medan Plus, Yaser Nasution.

Ucok menyampaikan, razia dilaksanakan sebagai tindak lanjut program rehabilitasi sosial yang diikuti oleh warga binaan di Blok Sahardjo.

Baca juga:Jelang Pemilu 2024, Lapas Narkotika Siantar Razia Intensif

Untuk memperlancar pelaksanaan razia, pihaknya membagi petugas menjadi 3 tim dengan memeriksa 10 kamar. Masing-masing tim yang berjumlah 5 orang kemudian melakukan pemeriksaan seluruh barang di lemari warga binaan.

“Nantinya barang-barang hasil razia akan didata untuk selanjutnya dimusnahkan,” sebut Ucok.

Senada dengan itu, Andri menyebut, kegiatan razia yang dilaksanakan dengan pihak Yayasan Medan Plus merupakan tindak lanjut dari program rehabilitasi sosial yang diikuti 140 warga binaan.

Baca juga:150 WBP Lapas Narkotika Siantar Jalani Rikkes TBC, Hasilnya Dinyatakan Sehat

“Sekaligus penguatan materi tentang menjauhi narkoba, kedisiplinan dan meningkatkan ibadah kepada warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial,” ujarnya.

Saat memulai razia hingga selesai, petugas Lapas tidak ada menemukan barang-barang terlarang, hanya sendok, mancis dan kabel. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles