17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Hindari Pinjol Ilegal, AFPI Edukasi UMKM Manfaatkan Fintech Lending

Medan, MISTAR.ID

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan edukasi terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam hal pendanaan usaha bisnis.

Ketua Umum AFPI, Entjik S Djafar menyampaikan Fintech Lending Days tahun ini berlangsung di Medan dan mengundang 17 komunitas pelaku UMKM dibawah naungan organisasi wilayah Sumatera Utara mengikuti sesi pameran UMKM Exhibition & Talk Show.
Kemudian pada penyelenggara fintech lending diharapkan saling berkolaborasi dalam pengembangan bisnis bersama.

“Kami terus mengedukasi para pelaku UMKM agar memanfaatkan platform fintech lending sebagai alternatif pendanaan yang legal, dan terhindar dari pinjol (ilegal),” kata Entjik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/5/24).

Baca juga : 2023, Ini Jumlah Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Diblokir OJK

Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait menyampaikan berdasarkan hasil riset, salah satu kendala terbesar UMKM saat ini adalah masalah pendanaan.

“Pemilik bisnis sekarang banyak yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan untuk memulai bisnis mereka. Sumber daya keuangan terbatas tersebut menjadi hambatan besar untuk pertumbuhan dan inovasi bisnis. Dengan adanya platform fintech lending, UMKM bisa lebih mudah mengajukan pinjaman dan memperoleh dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Baca juga : KTP yang Tersebar di Google Diduga Disalahgunakan untuk Pinjol

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Jasmi menyampaikan tumbuh dan berkembangnya perekonomian di Indonesia tentu dipengaruhi oleh tumbuh dan berkembangnya UMKM yang pada tahun 2023 perekonomian Indonesia mampu tumbuh sebesar 5,05% (yoy).

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan dalam pengembangan inovasi di industri jasa keuangan sebagai alternatif sumber pendanaan bagi UMKM, khususnya terkait fintech lending dan ekosistemnya. Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada AFPI, Pemerintah Daerah, dan seluruh pihak yang terus mendukung upaya ini,” tandasnya. (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles