11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

2023, Ini Jumlah Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Diblokir OJK

Jakarta, MISTAR.ID

Pemblokiran investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal gencar dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus melakukan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menuturkan, Satgas PASTI sukses menstop 2.288 entitas keuangan ilegal pada 1 Januari hingga 31 Desember 2023.

“Ini meliput 40 investasi ilegal dan 2.248 pinjol ilegal,” sebut Kiki dalam konferensi pers virtual hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Desember 2023, pada Selasa (9/1/24).

Baca juga:Hutang ke Pinjol Ilegal, Bagaimana Jika Tak Dibayar?

Jika dijumlahkan, setidaknya 6.149 entitas melanggar hukum yang sudah diblokir mulai 2017 sampai dengan 31 Desember 2023, rinciannya 1.218 investasi ilegal, 6.680 pinjol ilegal dan 251 gadai tak sah.

“Awal Januari sampai 31 Desember 2023, OJK sudah menerima 319.416 permintaan layanan, termasuk 23.064 pengaduan, 115 pengaduan terindikasi pelanggaran dan 2.326 sengketa masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK),” ujar Kiki.

Dari laporan dimaksud, sebanyak 10.854 bersumber dari sektor perbankan, 5.677 industri fintech, 4.528 industri perusahaan pembiayaan, 1.608 industri asuransi, serta sisanya adalah layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya.

Baca juga:Ini Daftar 288 Pinjol Ilegal Baru dari OJK

Kiki menuturkan, regulator terus mendorong penuntasan pengaduan yang masuk via Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik diduga sengketa maupun terindikasi pelanggaran.

“Terdapat 20.628 paduan atau 89,44% yang tertuntaskan penanganannya lewat proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.435 pengaduan atau 10,56% tengah dalam proses penyelesaian,” bebernya.

OJK juga terus memberikan pendidikan menyangkut sektor jasa keuangan kepada masyarakat. Regulator sudah melakukan 2.619 kegiatan edukasi keuangan yang mencapai 650.791 orang peserta secara nasional per 31 Desember 2023.

Baca juga:OJK: Perlu Edukasi dan Kesadaran Masyarakat Terkait Pinjol Ilegal

Selain itu, minisite dan aplikasi Sikapi Uangmu menjadi akses media komunikasi khusus konten Pendidikan keuangan bagi masyarakat secara digital, sudah mempublikasikan sebanyak 430 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung sebanyak 2.003.462 viewers.

Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK sudah diakses sebanyak 48.919 kali dengan penerbitan 39.261 sertifikat kelulusan modul per 31 Desember 2023.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah hingga 31 Desember 2023 telah terbentuk 515 TPAKD di 34 Provinsi dan 477 Kabupaten/Kota atau 93,58% dari Kabupaten/Kota di tanah air. (bsns/hm16)

Related Articles

Latest Articles