15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pria Pengangguran Ditangkap Usai Bongkar Rumah di Laut Tador

Batu Bara, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Indrapura menangkap seorang pria pengangguran inisial DS (25) warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Rabu (8/5/24) sekira pukul 16.00 WIB.

Tersangka DS ditangkap saat sedang berada di Bandar Khalipah Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai atas dugaan melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan membongkar rumah warga di Dusun III Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara pada Kamis 2 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

Penangkapan tersangka pencurian dengan pemberatan tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala pada Rabu (8/5/24).

Baca juga: Setelah Sebulan, Pencuri Motor Berusia 19 Tahun Akhirnya Ditangkap

Sagala mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika korban Harun (53) tidur dirumah Zaitun yang merupakan adiknya.

Ketika korban terbangun, dirinya melihat pintu belakang rumah adiknya sudah terbuka. Setelah itu korban membangunkan adiknya dan beserta suami adiknya, mengecek ke belakang dan memberitahu bahwa rumahnya sudah di maling orang.

Kemudian korban dan adiknya mengecek barang-barang yang hilang dan diketahui bahwasanya ponsel android dan uang milik korban sejumlah Rp 650 ribu telah raib. Pencuri juga menggondol 1 tabung gas LPG 3 kg.

Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura.

Menerima laporan dari korban, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik menugaskan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry Sundoko memimpin penyelidikan.

Baca juga: Lewat Ponsel, Polresta Deli Serdang Tangkap 3 Pencuri Sepeda Motor

“Akhirnya penyelidikan mendapat titik terang dengan masuknya informasi keberadaan tersangka di Desa Bandar Khalifah,” ujar Sagala.

Dengan sigap Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry Sundoko bersama anggota meluncur ke lokasi sesuai informasi.

Begitu tiba, petugas melihat tersangka dan langsung melakukan penangkapan.Di interogasi tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti HP yang dicurinya.

“Atas dasar itu tersangka digelandang ke Polsek Indrapura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kasi Humas AKP AH. Sagala. (ebson/hm17)

Related Articles

Latest Articles