27.9 C
New York
Thursday, June 20, 2024

Soal Perubahan UKT, Unimed Tegaskan Tidak Ada Kenaikan

Medan, MISTAR.ID

Terakhir belakangan ini, beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Pulau Jawa mengalami kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berdasarkan terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) tahun 2024.

Namun, Universitas Negeri Medan (Unimed) menegaskan tidak ada kenaikan UKT di Kampusnya. Kepala Humas Unimed, Dr M Surip mengatakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak mengalami kenaikan di Unimed.

“Rektor Unimed sudah memutuskan terkait UKT dan sudah disampaikan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek) bahwa UKT mahasiswa Unimed tidak ada kenaikan sejak 2019 hingga sekarang,” tegasnya pada mistar.id, Selasa (7/5/24).

Baca juga : Dunia Kerja Butuhkan Kemampuan dan Skill, Rektor Unimed Wisuda 937 Lulusan

Menurut Surip, hal itu lantaran masih sesuai Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kepmendikbudriatek) tahun 2019.

“UKT mahasiswa Unimed masih sesuai dengan Kepmendikbudristek No. 194 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2019, hingga tahun ini tidak ada perubahan,” jelasnya.

Baca juga : Soal Besaran Uang Kuliah Tunggal, Unimed Pastikan Mahasiswa Tak Keberatan

Surip juga menyampaikan faktor dari perubahan naiknya uang kuliah ini karena perubahan status PTN.

“Biasanya UKT berubah itu berkaitan dengan perubahan status PTN menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang diminta untuk cari pendapatan sendiri secara internal dan hanya sedikit mendapatkan dana subsidi BOPTN dari pusat,” tandasnya. (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles