Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Pemko Medan Segera Cek Izin Minol THM, Kadis Koperindag: Akan Kita Data Semuanya

Mistar.idSabtu, 28 Maret 2026 19.52
journalist-avatar-top
RF
pemko_medan_segera_cek_izin_minol_thm_kadis_koperindag_akan_kita_data_semuanya

Gedung Pemko Medan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Medan, Hendra Ridho Siregar, memastikan akan segera mengecek semua izin minuman beralkohol (minol) Tempat Hiburan Malam (THM).

“Terkait izin minol segera kita cek. Nanti akan saya minta data dari petugas secara menyeluruh,” kata Hendra kepada Mistar, Sabtu (28/3/2026).

Hendra mengaku belum mengetahui secara pasti berapa jumlah THM yang punya izin dan yang tak punya izin minol. Hal itu lantaran dirinya juga masih baru menjabat di Dinas Koperindag Kota Medan.

“Mohon waktunya ya. Intinya segera kita tindaklanjuti untuk pendataan,” tuturnya.

Disinggung sanksi apa yang diberikan jika ada THM yang tidak memiliki izin, Hendra mengaku akan langsung memberi peringatan untuk segera mengurus izin.

“Kalau tidak punya izin, pasti kita rekomendasikan segera diurus. Tapi jika tetap melanggar dengan beroperasi tanpa izin, pasti ada sanksi yang akan kita berikan, salah satunya berkoordinasi ke Pemprov Sumut terkait izin bar nya,” katanya.

Memastikan semua THM mematuhi aturan yang ada, Hendra juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata.

“Koordinasi dengan OPD terkait akan kita tingkatkan. Begitu juga dengan Satpol PP Kota Medan selaku penindakan,” ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN