Masyarakat Diingatkan Tak Tergiur Bantuan Finansial dari Bandar Narkoba

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Darwis. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Darwis, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur bantuan finansial atau materi yang ditawarkan bandar maupun pengedar narkoba. Bantuan tersebut dinilai berpotensi menjadi cara untuk mendapatkan perlindungan dan melanggengkan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Ahmad Darwis mengatakan, masyarakat tidak boleh mengorbankan keselamatan generasi muda demi keuntungan sesaat. Pemberian bantuan oleh pengedar narkoba juga tidak boleh menjadi alasan bagi warga untuk melindungi pelaku dari penegakan hukum.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap kejahatan yang berkaitan dengan narkoba hanya karena kita telah menerima bantuan. Kita tidak boleh bersedia melindungi para pengedar narkoba hanya karena kita telah diberi uang. Kita perlu berpikir untuk jangka panjang. Uang yang diterima mungkin habis dalam sehari, tetapi kerusakan yang ditimbulkan oleh narkoba dapat menghancurkan masa depan anak-anak kita,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Politisi PKS itu menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian dan kesadaran masyarakat untuk menolak berbagai bujukan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam jaringan peredaran narkoba.
Menurutnya, bantuan materi tidak dapat memulihkan dampak buruk narkoba terhadap keluarga, komunitas, maupun generasi penerus bangsa. Karena itu, masyarakat harus berani menolak segala bentuk keterlibatan dalam perdagangan narkoba.
Ahmad juga mengapresiasi komitmen Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang mengajak masyarakat bersatu memerangi narkoba. Ia menilai ajakan tersebut perlu diperkuat melalui tindakan nyata dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, akademisi, politisi, orang tua, dan seluruh lapisan masyarakat.
Ia turut mengingatkan agar pengedar narkoba tidak dibiarkan berlindung di balik ikatan sosial, bantuan ekonomi, maupun hubungan dekat dengan warga setempat.
“Jika seseorang menawarkan bantuan, kita harus memeriksa asal-usul dan tujuannya. Kita harus memastikan bantuan tersebut tidak menciptakan rasa berutang budi yang kemudian berujung pada tuntutan agar kita melindungi para pengedar atau membiarkan narkoba menghancurkan komunitas kita,” katanya.
Selain itu, Ahmad mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memperluas edukasi, menciptakan peluang usaha, serta memperkuat dukungan sosial bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi agar tidak mudah tergiur iming-iming uang dari jaringan narkoba.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Masyarakat dapat berperan dengan tidak terlibat dalam peredaran narkoba, menjaga lingkungan, memberikan edukasi kepada keluarga, serta melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi yang aman.
“Jangan biarkan bantuan sesaat menjadi pintu masuk bagi para pengedar narkoba untuk menghancurkan komunitas kita. Jangan biarkan kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada keselamatan generasi mendatang. Kita harus mendukung penegak hukum, melindungi anak-anak kita, dan memastikan lingkungan kita tetap bebas dari narkoba,” tegasnya.
Ahmad berharap kesadaran tersebut tumbuh di seluruh lapisan masyarakat sehingga tidak ada warga yang bersedia melindungi pengedar narkoba hanya demi uang atau imbalan materi.
“Lebih baik hidup sederhana dengan cara yang benar daripada menikmati uang yang justru membawa kehancuran. Tolak narkoba, jangan lindungi pengedar, selamatkan keluarga Anda, dan jaga masa depan generasi penerus bangsa,” ucapnya. (hm25)










































