Monday, April 14, 2025
home_banner_first
MEDAN

Korsleting Listrik, Satu Rumah di Jalan Akik Sukaramai Terbakar

journalist-avatar-top
Rabu, 3 Juni 2020 15.59
korsleting_listrik_satu_rumah_di_jalan_akik_sukaramai_terbakar

korsleting listrik satu rumah di jalan akik sukaramai terbakar

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Akibat korsleting listrik, satu unit rumah permanen di Jalan Akik Gang Tentram No 181, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa maupun luka bakar dalam kejadian itu, Rabu (3/6/20).

Peristiwa kebakaran yang membuat heboh para pedagang didalam pasar Sukaramai itu terjadi sekira pukul 11.20 Wib. Informasi yang dihimpun, kebakaran menghanguskan rumah yang dihuni Guan Kian alias Ayong (51) itu bermula munculnya gumpalan asap dari rumah tersebut.

Tetangga sekitar yang melihat asap hitam itu, lalu berhamburan keluar dari dalam rumah. Dengan cepat asap hitam disertai kobaran api langsung membakar barang-barang didalam rumah.

Baca juga: Sepanjang 2019, 283 Kebakaran Landa Kota Medan

Warga yang takut kobaran api menjalar kebangunan rumah yang lain, lantas menghubungi pihak pemadam kebakaran. Tak lama, petugas dengan 5 unit mobil pemadam datang ke lokasi untuk memadamkan api. Satu jam berjibaku, akhirnya petugas berhasil memadamkan api.

Selanjutnya pihak kepolisian setempat Polsek Medan Area, memasang garis polisi di lokasi kejadian.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, kepada wartawan mengatakan bahwa kebakaran tersebut diduga karena arus pendek/korsleting listrik.

“Kuat dugaan dikarenakan korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa maupun luka bakar dalam kejadian itu,”sebut Faidir.

Sementara Manajer Pusdalops BPBD Medan Drs Nurly, memperkirakan kebakaran itu sebanyak 70 persen. (hendra/hm06)

REPORTER:
TAGS