Kasus Pemukulan di Tempat Hiburan, Dua Anggota DPRD Medan Lapor Balik ke Polrestabes
kasus pemukulan di tempat hiburan dua anggota dprd medan lapor balik ke polrestabes
Medan, MISTAR.ID
Dua oknum anggota DPRD Medan HS (Fraksi NasDem) dan DS (Fraksi PDIP) dilaporkan ke Polsek Medan Baru atas kasus pemukulan terhadap korbannya, Khalik Fazduani (30) di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus SE saat dikonfirmasi Mistar mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian.
“Kita sudah tahu kasusnya, hanya saja kita tetap memakai azas praduga tak bersalah. Kabarnya sore ini digelar perkaranya, kita tunggu saja bagaimana hasilnya dari pihak kepolisian,” ucap Ketua Komisi I DPRD Medan ini.
Baca juga:Polisi Masih Periksa Saksi- Saksi Terkait Dugaan Pemukulan oleh Anggota DPRD Simalungun
Dijelaskan Robi, bila nanti DS terbukti melakukan penganiayaan tersebut, tentu Partai PDIP akan memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan.
“Secara hukum dan kode etik, perbuatan tersebut tidak diperbolehkan. Sanksi pasti akan kita berikan jika memang terbukti,” tegasnya.
Lanjut Robi, dengan beredarnya kabar tersebut, David Roni Ganda Sinaga juga merasa dirugikan dan melaporkan balik ke Polrestabes Medan.
“Setau saya sudah dilaporkan, oleh sebab itu kita tunggu saja bagaimana hasilnya,” pungkasnya.
Baca juga:Anggota DPRD Palembang yang Pukuli Wanita di SPBU Ditetapkan Jadi Tersangka
Sementara itu, Ketua DPD NasDem Kota Medan Afif Afdillah membenarkan bahwa HS merupakan anggota Fraksi NasDem DPRD Medan.
“Kita akan memanggil HS untuk dimintai keterangan duduk perkara penganiayaan tersebut. Saya juga akan berkonsultasi dengan DPW NasDem Sumut,” ungkapnya. (rahmad/hm06)