Hambat Umat Buddha Ibadah, Polrestabes Medan Diminta Buka Akses Jalan HM Said

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Hasyim. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut), Hasyim, meminta Polrestabes Medan membuka kembali akses Jalan HM Said yang saat ini ditutup hingga ke area sekitar markas kepolisian tersebut.
Penutupan yang telah berlangsung selama lebih dari satu bulan ini dinilai menghambat mobilitas pengguna jalan yang biasa melintasi kawasan tersebut. Selain itu, penutupan Jalan HM Said juga menyulitkan umat Buddha yang hendak beribadah di Vihara Candi Buddha, yang terletak tepat di depan markas Polrestabes Medan.
"Banyak masyarakat yang mengeluhkan penutupan akses Jalan HM Said. Tidak hanya pengguna jalan umum yang merasa terganggu, tetapi juga umat Buddha yang ingin beribadah di vihara yang berada tepat di depan markas Polrestabes Medan," ujarnya, Jumat (6/11/2026).
Legislatif daerah pemilihan Kota Medan itu menyatakan bahwa penutupan akses ke Jalan HM Said selama lebih dari satu bulan tidak memiliki alasan yang kuat. Ia menuturkan bahwa ia memahami pertimbangan Polrestabes Medan dalam menutup akses ke Jalan HM Said, yakni untuk mengantisipasi unjuk rasa yang berlangsung di markas kepolisian tersebut.
Namun, menurutnya penutupan semacam itu seharusnya hanya diterapkan saat unjuk rasa benar-benar berlangsung, bukan diberlakukan secara terus-menerus.
"Jika ada unjuk rasa, silakan tutup akses jalan tersebut. Tetapi saat tidak ada unjuk rasa, jalan harus dibuka. Hal ini serupa dengan situasi saat ada aksi protes di DPRD Sumatera Utara, di mana akses ke Jalan Imam Bonjol ditutup sementara; begitu aksi selesai, jalan langsung dibuka kembali. Kami mengharapkan pendekatan yang sama untuk Jalan HM Said," ucapnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Medan itu menegaskan, Jalan HM Said merupakan fasilitas umum yang harus tetap dapat diakses oleh seluruh masyarakat setiap saat terlebih lagi karena terdapat sebuah vihara (tempat ibadah umat Buddha) di kawasan tersebut.
"Saya berharap Polda Sumut dapat memberikan perhatian terhadap situasi ini. Saya juga yakin bahwa Kapolrestabes Medan akan mengambil langkah bijaksana dengan membuka kembali akses ke Jalan HM Said," katanya.
Diketahui, penutupan akses menuju Jalan HM Said dari Jalan Perintis Kemerdekaan yang terletak di depan Polrestabes Medan telah menuai keluhan dari masyarakat, khususnya umat Buddha yang hendak beribadah di Vihara Candi Buddha.
Menurut pihak pengelola vihara, penutupan akses ini telah berlangsung selama lebih dari satu bulan dan kabarnya diterapkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya unjuk rasa. Namun, kebijakan tersebut dipertanyakan karena menghambat aktivitas masyarakat, bahkan saat tidak ada unjuk rasa yang berlangsung.
Beberapa umat Buddha mengungkapkan kekecewaan mereka karena kesulitan menjangkau vihara akibat pemblokiran jalan tersebut.
"Kami hanya ingin datang ke sini untuk beribadah, tetapi jalan menuju vihara ditutup, sehingga kami terpaksa memutar mencari jalan lain. Jika penutupan hanya terjadi saat ada unjuk rasa, kami mungkin bisa memahaminya. Namun, jika jalan ditutup setiap hari, bagaimana kami bisa beribadah,” ujar seorang umat yang hendak beribadah di Vihara Candi Buddha.
Pimpinan Vihara Candi Buddha Medan, Chandra Alifuddin menyampaikan keprihatinannya. "Kami sangat menghormati tugas kepolisian dalam menjaga keamanan. Akan tetapi, penutupan ini sudah berlangsung lebih dari sebulan. Padahal, tidak ada unjuk rasa setiap hari. Kami harus bertanya: sampai kapan kondisi ini akan terus berlanjut?,” katanya.
Menurutnya, dampak dari penutupan jalan tersebut tidak hanya dirasakan oleh pihak pengelola vihara dan umat, tetapi juga oleh masyarakat umum yang beraktivitas sehari-hari di kawasan tersebut.
"Para jemaat kami mengalami kesulitan untuk datang beribadah, operasional vihara terganggu, dan pengguna jalan harus menghadapi kemacetan akibat pengalihan arus. Tentu saja hal ini sangat merugikan masyarakat," ucapnya.
Terdapat pula kekhawatiran bahwa penutupan yang berkepanjangan dapat menghambat kegiatan usaha di sekitar lokasi, menambah waktu tempuh, serta menyulitkan akses kendaraan dalam situasi darurat.
Chandra berharap pihak kepolisian mempertimbangkan kembali kebijakan penutupan akses tersebut terutama pada hari-hari saat tidak ada aksi unjuk rasa.
"Kami tidak meminta agar langkah-langkah pengamanan dihentikan. Kami hanya berharap pengamanan dilakukan secara proporsional, tanpa mengorbankan kepentingan publik maupun hak umat untuk beribadah. Kita harus memastikan bahwa masyarakat yang tidak terlibat dalam unjuk rasa tidak ikut menanggung dampaknya," katanya.
Ia juga berharap Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian terhadap masalah ini, yang telah berlangsung selama lebih dari satu bulan.
"Kami memohon perhatian Bapak Kapolda agar ada evaluasi dan solusi yang jelas. Keamanan memang harus dijaga, namun masyarakat juga membutuhkan jaminan akses untuk beribadah serta menjalankan aktivitas sehari-hari mereka," tuturnya.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER










































