Tuesday, November 3, 2026
home_banner_first
MEDAN

Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, DPRD Sumut Tekankan Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Mistar.idSelasa, 3 November 2026 pukul 17.43 WIB
dukung_pemutihan_pajak_kendaraan_dprd_sumut_tekankan_pentingnya_kesadaran_masyarakat

Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, meninjau hari pertama program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Medan Selatan. (Foto: Iqbal/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Ketua Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Reynaldo Situmorang, mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menurutnya, kebijakan ataupun program tersebut menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumut menjadi lebih baik. Namun, ia menilai hal tersebut tidak bisa menjadi solusi yang maksimal dalam peningkatan PAD.

“Kita belum ada ketahui informasi perkembangan pemutihan pajak. Kita tetap mendukung kebijakan dan program itu, tetapi dengan syarat, ke depan bahwa harus dilakukan pemahaman kepada masyarakat untuk membayar pajak,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, kunci dari masyarakat dapat bersikap taat pajak tidak terlepas dari pemahaman realisasi pajak yang telah diberikan. Pasalnya, hal itu menjadi salah satu indikator utama terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Jadi, ya harus dibangun pemahaman sadar pajak dan manfaatnya apa, agar masyarakat dapat taat pajak ke depan dan mau membayar dengan tepat waktu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) mulai berjalan sejak Senin 2 November 2026. Program tahunan ini akan berlangsung hingga 30 November 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat yang mengikuti program pemutihan tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN