Pemutihan PKB 2026 Belum Pasti, Bapenda Sumut Imbau Warga Manfaatkan Gebyar Pajak

Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis (tengah). (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) belum memastikan apakah Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan digelar pada 2026.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan program pemutihan tersebut masih dalam tahap kajian oleh Tim Pembina Samsat.
“Itu masih dalam kajian kami, tentu Tim Pembina Samsat terus mengkaji perkembangan-perkembangan situasi,” ujarnya kepada Mistar, Jumat (16/10/2026) sore.
Sutan mengatakan, Bapenda Sumut saat ini telah menjalankan sejumlah program untuk mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kita tentunya akan senantiasa memberikan program-program untuk mendorong motivasi dan masyarakat membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” ucapnya.
Salah satu program tersebut adalah Gebyar Pajak 2026 yang telah berlangsung sejak awal tahun. Melalui program ini, masyarakat yang membayar pajak kendaraan berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik melalui undian.
“Contoh kita ada program Gebyar Pajak tahun 2026 ini, kita ada siapkan dan undi hadiah menarik untuk yang bayar pajak kendaraannya, ini memotivasi masyarakat juga (untuk membayar),” tutur Sutan.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan program yang tersedia saat ini. Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan Sumatera Utara.
“Harapan kita seluruh program-program kita untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Sebagaimana kita ketahui pembayaran pajak ini sebagai wujud partisipasi pembangunan Sumut,” katanya. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Percepat PAD, Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak di 33 Kabupaten/Kota Selama Oktober





















































