Percepat PAD, Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak di 33 Kabupaten/Kota Selama Oktober

Operasi Gabungan Sadar Pajak digelar di Kota Medan, Jumat (16/10/2026). (foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak untuk mendorong percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Operasi tersebut melibatkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, Kantor Wilayah (Kanwil) Jasa Raharja Sumut, dan sejumlah pihak lainnya. Operasi gabungan perdana digelar di kawasan Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Jumat (16/10/2026) sore.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan operasi tersebut dilakukan dengan menyasar pengguna jalan untuk memeriksa kepatuhan pembayaran pajak kendaraan sekaligus mengedukasi masyarakat secara langsung.
"Operasi gabungan sadar pajak ini kita lakukan untuk mengajak masyarakat secara persuasif untuk membayarkan pajak kendaraannya," ujarnya kepada Mistar di sela kegiatan, Jumat sore.
Sutan mengatakan, selain mendorong pembayaran PKB, operasi tersebut bertujuan meningkatkan ketertiban lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di 33 kabupaten/kota di Sumut selama Oktober 2026.
"Ini kita mulai hari ini, tapi nanti mulai Senin depan sudah diikuti juga oleh Kabupaten dan Kota untuk juga melakukan Operasi Gabungan Sadar Pajak. Ini akan berlangsung selama bulan Oktober ini," ucapnya.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Sumut itu mengatakan, pengendara yang terjaring operasi akan diedukasi dan diarahkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraannya. Bapenda juga menyiapkan suvenir bagi masyarakat yang membayar pajak dalam kegiatan tersebut.
"Jadi yang terjaring operasi ini, kita langsung arahkan untuk membayarkan kewajiban pajak kendaraannya. Tidak hanya itu kita juga dengan pendekatan persuasif akan memberikan souvenir kepada yang membayar pajak," ujar Sutan.
Ia berharap operasi tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan dan mendukung percepatan realisasi PAD Sumut. Sutan menyebutkan, realisasi PAD Sumut pada 2026 telah mencapai sekitar 60 persen dari target yang ditetapkan.
"Harapan kita dengan adanya ini bisa meningkatkan pendapatan pajak kendaraan di Sumut. Sebagaimana kita ketahui PAD kita saat ini sudah diangka 60 persen untuk tahun 2026, ini selalu ingin memudahkan masyarakat membayar kewajibannya dengan program-program yang kita buat," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe, juga mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan sesuai kewajibannya.
"Karena operasi ini sifatnya persuasif, jadi kami imbau bagi yang belum bayar pajak, silahkan dibayarkan pajaknya. Karena nanti anggaran itu dikasihnya ke masyarakat juga untuk pengembangan jalan dan sebagainya," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pengguna jalan, Rini, mengaku terbantu dengan kegiatan tersebut. Ia mengatakan selama ini tetap membayar pajak kendaraan, tetapi terkadang menunda pembayaran karena menganggap proses administrasinya cukup merepotkan.
"Saya memang selalu bayar pajak, cuman kadang pas mau bayar malas karena ribet ya. Kalau begini kan enak disediakan di beberapa titik untuk membayar pajak," kata warga Kecamatan Medan Amplas itu. (*)





















































