Tuesday, October 13, 2026
home_banner_first
SUMUT

DPRD Sumut Minta Pemprov Optimalkan Pendapatan APBD 2026, Soroti PKB dan BUMD

Mistar.idSelasa, 13 Oktober 2026 pukul 16.10 WIB
dprd_sumut_minta_pemprov_optimalkan_pendapatan_apbd_2026_soroti_pkb_dan_bumd

Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani. (foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - DPRD Sumatera Utara meminta pemerintah provinsi mengoptimalkan pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, terutama melalui peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD).

Ketua Komisi D, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, mengatakan optimalisasi pendapatan diperlukan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Menurutnya, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan pengelolaan belanja yang terukur agar kondisi keuangan daerah tetap terjaga.

"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mampu mengoptimalkan target pendapatan, karena hal ini berkaitan dengan belanja. Terlebih lagi, sebagian besar pendapatan kita berasal dari pajak," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Ia menilai, peningkatan penerimaan PKB perlu didukung sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengoptimalkan potensi pajak kendaraan bermotor di masing-masing wilayah.

"Kita perlu melibatkan kabupaten/kota untuk bersama-sama mengoptimalkan sektor PKB. Terdapat pembagian kewenangan daerah dalam upaya meningkatkan penerimaan PKB; pemerintah daerah juga memegang peran vital dalam memenuhi target ini," katanya.

Selain pajak, Timbul Jaya menyoroti kontribusi BUMD yang dinilai masih belum optimal terhadap pendapatan daerah.

Ia meminta seluruh perangkat daerah dan BUMD bekerja optimal untuk mencapai target pendapatan 2026.

"Kami mendesak seluruh Perangkat Daerah dan BUMD untuk bekerja secara optimal demi mencapai target pendapatan tahun 2026. Pada kenyataannya, kami melihat badan-badan usaha tersebut belum menunjukkan keseriusan yang memadai dalam berkontribusi terhadap pendapatan yang diperlukan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Utara," ucapnya.

Terkait belanja, Timbul mengingatkan pemerintah provinsi agar menyesuaikan program dan kegiatan dengan kapasitas fiskal daerah. Belanja harus dikelola secara bijaksana agar tidak melampaui kemampuan pendapatan dan membebani keuangan daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan pada 2026 dapat memengaruhi penyusunan dan pelaksanaan APBD 2027. Karena itu, keseimbangan pendapatan dan belanja perlu dijaga.

"Hal ini berarti ada kegiatan yang tidak boleh sampai menyebabkan defisit kondisi di mana belanja melebihi pendapatan. Situasi pada tahun 2026 akan berdampak pada kondisi keuangan tahun 2027," katanya.

Timbul menilai, optimalisasi pendapatan dan pengelolaan belanja yang terukur diperlukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN