Monday, October 12, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Laporan Keuangan Dipersoalkan, DPRD Medan Minta RAT KPUM 2025 Ditunda

Mistar.idSenin, 12 Oktober 2026 pukul 17.43 WIB
laporan_keuangan_dipersoalkan_dprd_medan_minta_rat_kpum_2025_ditunda

Massa sopir angkot saat menggelar aksi di depan Balai Kota Medan. (foto: Rahmad/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan memeriksa laporan keuangan Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM).

Permintaan itu disampaikan menyusul adanya sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan yang tercantum dalam buku Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2025, meskipun laporan tersebut disebut telah diaudit oleh akuntan publik.

“Sesuai AD/ART laporan keuangan harus diaudit akuntan publik yang kompeten. Semua harus transparan, termasuk saldo yang ada di tujuh bank tersebut,” ucap Godfried saat menerima perwakilan sopir angkot anggota KPUM di Ruang Komisi 3 DPRD Medan, Senin (12/10/2026).

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meminta pelaksanaan RAT 2025 ditunda hingga persoalan laporan keuangan tersebut diperiksa secara transparan.

“Sebelum ada laporan keuangan yang diaudit secara transparan oleh akuntan publik berkompeten, kita minta jangan digelar RAT 2025,” katanya.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Medan, HT Bahrumsyah, mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Diskop UKM Perindag Kota Medan untuk membahas persoalan tersebut sekaligus memediasi pihak-pihak terkait.

“Harus kita dalami dulu masalahnya, termasuk memanggil Kadisnya. Kita ingin tahu bagaimana beliau mengawasi KPUM. Ini harus menjadi pelajaran bagi koperasi lainnya di Kota Medan,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota KPUM, Sian Ginting, mengatakan pelaksanaan RAT 2025 telah melewati jadwal yang biasanya berlangsung pada Mei. Namun, hingga kini rapat tersebut belum juga digelar.

“Tahun ini terus ditunda. Kami mohon, berilah keadilan sama kami sebagai masyarakat kecil,” ujar Sian.

Sebelum menemui anggota DPRD Medan, puluhan sopir angkot terlebih dahulu menggelar aksi di depan Balai Kota Medan. Massa diterima Kepala Tim (Katim) Kelembagaan Diskop UKM Perindag Kota Medan, France Sidauruk, yang mengatakan laporan keuangan KPUM telah masuk ke pihaknya.

France menyatakan pihaknya siap menjadi mediator dan akan mengupayakan pertemuan dengan pengurus KPUM pada Kamis mendatang.

“Sudah masuk laporannya ke kami. Kalau mau ke pihak kepolisian silakan, kami tidak akan intervensi. Kalau diminta jadi mediator kami juga siap. Kami akan segera menemui pengurus, hari Kamis akan kita laksanakan pertemuan,” katanya.

Pada hari yang sama, puluhan sopir angkot yang tergabung dalam Forum Anggota Koperasi Peduli Transparansi (FAKPT) mendatangi Polda Sumut untuk meminta kepolisian memeriksa pengelolaan dana KPUM.

Dalam aksi tersebut, anggota koperasi mempersoalkan perbedaan angka kas dalam buku RAT 2024 dan RAT 2025. Berdasarkan keterangan koordinator aksi, Fakhrurozy, kas koperasi dalam buku RAT 2024 tercatat sebesar Rp3,46 miliar, sedangkan dalam buku RAT 2025 tercatat Rp1,211 miliar. Perbedaan tersebut mencapai sekitar Rp2,249 miliar.

Pelaksanaan RAT KPUM 2025 sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober 2026. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN