Wednesday, August 12, 2026
home_banner_first
MEDAN

Capaian PBB Kota Medan 43,10 Persen, Bapenda Jelaskan Penyebabnya

Mistar.idRabu, 12 Agustus 2026 pukul 16.18 WIB
capaian_pbb_kota_medan_4310_persen_bapenda_jelaskan_penyebabnya

Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian. (foto:dokumen Bapenda Medan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (12/8/2026) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Agha Novrian, menyebut capaian 29,93% realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 13 Juli 2026 tidak bisa menjadi tolok ukur tidak optimalnya kinerja pihaknya.

Pasalnya, dominan warga Kota Medan sering melakukan pembayaran PBB menjelang tanggal jatuh tempo.

“Buktinya pada tanggal 10 Agustus 2026 capaian PBB kita naik hingga 43,10%. Ada kenaikan cukup signifikan dari penilaian sebelumnya. Jadi tidak bisa juga disebut kegagalan kinerja, karena siklus pajak masyarakat pada umumnya baru melakukan pembayaran menjelang akhir masa jatuh tempo,” ucapnya dalam keterangan yang diterima Mistar, Rabu (12/8/2026).

Agha mengakui banyak dinamika yang terjadi dalam penagihan pajak. Untuk itu, pihaknya terus berupaya maksimal agar realisasi pajak dapat tercapai sesuai target.

“Semua kritikan yang masuk tetap menjadi bahan evaluasi kami, selama itu untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Tapi kalau disebut rendah tanpa melihat secara keseluruhan, itu juga tidak baik. Yang pasti Bapenda Kota Medan akan terus berupaya melakukan penagihan terhadap Wajib Pajak (WP) agar pembangunan di Kota Medan bisa terus berjalan,” sebutnya.

Dikatakannya, Bidang BPHTB dan PBB secara terukur, cepat, dan strategis turun secara masif ke lapangan untuk melihat potensi lainnya sekaligus melakukan penagihan kepada WP.

“Kami di Bapenda Kota Medan juga ingin capaian pajak itu maksimal, oleh karena itu kami terus berupaya dengan menggandeng berbagai pihak dalam melakukan penagihan, termasuk masyarakat itu sendiri selaku WP,” katanya.

Untuk mempermudah WP membayar pajak, sambung Agha, pihaknya juga melakukan beberapa terobosan seperti Pojok PBB di berbagai event, Optimalisasi Layanan Jemput Bola, Stimulus Fiskal dan Penghapusan Denda hingga Program Undian Berhadiah sebagai bentuk apresiasi nyata dan reward kepada WP yang patuh membayar pajak tepat waktu.

“Beberapa hasil studi tiru kami di kota-kota lain di Indonesia juga lagi dipelajari mendalam untuk nanti diterapkan di Kota Medan. Selama programnya baik untuk Kota Medan dan sejalan dengan instruksi Pak Wali, pasti kami terapkan. Pada dasarnya upaya yang kami lakukan bentuk komitmen Pemko Medan dalam mewujudkan kemandirian fiskal,” pungkasnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN