BK DPRD Medan Segera Panggil Anggota Dewan Terlapor Kasus Penganiayaan

Ketua BK DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, telah mengetahui kasus seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT yang dilaporkan ke Polrestabes Medan atas kasus penganiayaan.
Wanita yang akrab disapa Laila mengatakan telah menghubungi AT guna meminta penjelasan atas kasus penganiayaan tersebut.
“Saya tahunya semalam (Senin) dan sudah saya hubungi. Saat ini beliau (AT) lagi ada urusan, sehingga belum bisa dimintai klarifikasi. Jika sudah senggang segera kita panggil,” kata Laila saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (9/6/2026).
Laila menyebutkan, pihaknya tetap menunggu hasil penyidikan dari Polrestabes Medan sembari menunggu AT memberikan klarifikasi di BK DPRD Kota Medan.
“Kita hanya mengurus secara etik sebagai anggota dewan, kalau memang masuk ke ranah pidana tentu tidak bisa kita campuri,” ucap politisi PKB ini.
Seperti diketahui, AT bersama istri dan anaknya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Robin Marojahan Silalahi di Jalan Tapanuli, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6/2026) kemarin.
Kejadian bermula saat korban berpapasan dengan AT di lokasi. Saat itu, korban yang mengendarai mobil dan mengencangkan gas mobilnya lantaran melewati jalur mendaki.
AT yang berjalan kaki bersama istri serta anaknya diduga tersinggung mendengar gas mobil korban. Ketiganya langsung mengejar sembari memukul bodi mobil korban.
Tak berhenti di situ, AT kembali melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul. Korban yang tak terima pun membuat laporan dengan Nomor Laporan: STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. (hm20)
























